Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Rektor UI Arogan! Melanggar Statuta Kampus

Rektor UI Arogan! Melanggar Statuta Kampus Kredit Foto: GenPI
Warta Ekonomi, Jakarta -

Akademisi ilmu pemerintahan Rochendi menilai bahwa apa yang dilakukan oleh Rektor Universitas Indonesia Ari Kuncoro adalah bentuk arogansi sebagai penguasa di kampus.

Pasalnya, Ari Kuncoro berusaha menghalangi para mahasiswa yang sedang memberikan kritik kepada pemerintah.

Baca Juga: Blak-blakan Sang Dosen UI Ade Armando: Masuk Universitas Indonesia Ada Jalur 'Nyogok'

"Mahasiswa itu seharusnya dibina. Kalau memang salah, katakan salah dan bantu perbaiki kesalahannya," jelas Rochendi kepada GenPI.co, Kamis (1/7).

Namun, jika kritik yang disampaikan para mahasiswa itu benar, Ari Kuncoro seharusnya memberikan apresiasi.

"Bilang saja ‘Oh kamu hebat, cuma caranya salah. Caranya tak bisa seperti itu lagi, harus lebih santun lagi’," ungkapnya.

Lebih lanjut, Rochendi mengatakan bahwa rektor harus memberikan ruang kepada para mahasiswa untuk menyampaikan pendapat.

"Bukan malah sebaliknya, membatasi dan melarang mahasiswa berpendapat," katanya.

Seperti diketahui, Rektor UI Ari Kuncoro bertindak cepat dengan memanggil pengurus BEM UI usai mengunggah kritik "Jokowi: The King of Lips Service".

Namun, Ari Kuncoro ternyata diketahui juga melanggar statuta UI, karena merangkap jabatan sebagai Wakil Komisaris Utama Independen PT BRI.

Belakangan ini, muncul pula petisi daring di laman change.org berjudul "Hapus Rangkap Jabatan Rektor UI, Kembalikan Kemerdekaan Kampus Kami!" dan telah ditandatangani 98 orang.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: