Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

HPE Produk Pertambangan Periode Juli 2021: Harga Komoditas Pertambangan Tunjukkan Tren Positif

HPE Produk Pertambangan Periode Juli 2021: Harga Komoditas Pertambangan Tunjukkan Tren Positif Kredit Foto: Kapuas Prima Coal
Warta Ekonomi, Jakarta -

Meski di tengah pandemi Covid-19, hingga periode akhir Juni 2021, harga beberapa komoditas pertambangan menunjukkan tren positif.

Hal ini ditunjukkan dengan kenaikanpermintaan dunia. Kondisi ini mempengaruhi penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) produk pertambangan yang dikenakan Bea Keluar (BK) untuk periode Juli 2021. Ketentuan ini ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 42 Tahun 2021, tanggal 29 Juni 2021.

Baca Juga: Fox Logger Jadi Jantung Bisnis Logistik dan Tambang

“Komoditas konsentrat tembaga, konsentrat besi, konsentrat besi laterit, konsetrat timbal, konsentrat seng, konsentrat pasir besi, konsentrat ilmenite, dan konsetrat rutil mengalami kenaikan dibandingkan periode bulan lalu. Hal tersebut disebabkan adanya peningkatan permintaan dunia. Sementara konsentrat mangan dan bauksit yang telah dilakukan pencucian mengalami penurunan harga. Sedangkan pellet konsentrat pasir besi tidak mengalami perubahan,” kata Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana.

Produk pertambangan yang mengalami kenaikan harga rata-rata pada periode Juli 2021 adalah konsentrat tembaga (Cu ? 15%) dengan harga rata-rata sebesar USD 3.527,04 /WE atau naik sebesar 0,33%; konsentrat besi (hematit, magnetit) (Fe ? 62% dan ? 1% TiO2) dengan harga rata-rata sebesar USD 194,26/WE atau naik sebesar 8,13%; konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit) dengan kadar (Fe ? 50% dan (Al2O3 + SiO2) ? 10%) dengan harga rata-rata sebesar USD 99,27/WE atau naik sebesar 8,13%; serta konsentrat timbal (Pb ? 56%) dengan harga rata-rata sebesar USD 894,34 /WE atau naik sebesar 2,12%.

Selanjutnya, konsentrat seng (Zn ? 51%) dengan harga rata-rata sebesar USD 869,58 /WE atau naik sebesar 6,24%; konsentrat pasir besi (lamela magnetit-ilmenit) (Fe ? 56%) dengan harga rata-rata sebesar USD 115,99 /WE atau naik sebesar 8,13%; konsentrat ilmenit (TiO2 ? 45%) dengan harga rata-rata sebesar USD 473,52/WE atau naik sebesar 2,74%; dan konsentrat rutil (TiO2 ? 90%) dengan harga rata-rata sebesar USD 1.245,53/WE atau naik sebesar 3,93%.

Sedangkan produk yang mengalami penurunan harga dibandingkan HPE periode sebelumnya adalah konsentrat mangan (Mn ? 49%) dengan harga rata-rata sebesar USD 213,63/WE atau turun sebesar 1,65% dan bauksit yang telah dilakukan pencucian (washed bauxite) (Al2O3 ? 42%) dengan harga rata-rata sebesar USD 32,65/WE atau turun sebesar 0,64%. Sementara itu, pellet konsentrat pasir besi (lamela magnetit-ilmenit) (Fe ? 54) tidak mengalami perubahan, dengan harga rata-rata USD 117,98/WE.

Perhitungan harga dasar HPE untuk komoditas konsentrat besi, konsentrat besi laterit, konsentrat pasir besi, konsentrat mangan, konsentrat ilmenit, dan konsentrat rutil bersumber dari Asian Metal dan Iron Ore Fine Australian. Sedangkan perhitungan harga dasar HPE untuk konsentrat tembaga, pellet konsentrat pasir besi, konsentrat timbal, konsentrat seng, dan bauksit bersumber dari London Metal Exchange (LME).

Sejumlah produk pertambangan yang dikenakan BK meliputi konsentrat tembaga, konsentrat besi, konsentrat besi laterit, konsentrat pasir besi, pellet konsentrat pasir besi, konsentrat mangan, konsentrat timbal, konsentrat seng, konsentrat ilmenit, konsentrat rutil, dan bauksit telah dilakukan pencucian.

“HPE periode Juli 2021 ditetapkan setelah memperhatikan masukan tertulis serta hasil koordinasi dengan berbagai instansi terkait,” imbuh Wisnu.

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 42 Tahun 2021 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertambangan Yang Dikenakan Bea Keluar periode Juli 2021 dapat diunduh melalui http://jdih.kemendag.go.id/peraturan/detail/2130/2.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: