Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Resmi! Ini Daftar Harga Eceran Tertinggi 11 Obat Covid-19

Resmi! Ini Daftar Harga Eceran Tertinggi 11 Obat Covid-19 Kredit Foto: Antara/Muhammad Iqbal
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah telah mematok Harga Eceran Tertinggi (HET) 11 obat dalam masa pandemi Covid-19. Hal itu di teken oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.1.7/Menkes/ 4826/2021 Tentang HET Obat dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

"HET ini merupakan harga jual tertinggi obat di apotek, instalasi farmasi, rumah sakit, klinik dan faskes yang berlaku di seluruh Indonesia," kata Budi dalam konferensi pers secara virtual, Sabtu (3/7).

Baca Juga: Menko Luhut Wanti-wanti Jangan Ambil Untung dari 'Obat' Covid-19 Selama Pandemi!

Berikut daftar harga eceran tertinggi 11 obat tersebut:

1. Favipiravir 200 mg bentuk tablet harga eceran tertingginya Rp22.500 per tablet

2. Remdesivir 100 mg Injeksi bentuk vial, harga eceran tertinggi Rp510 ribu per vial

3. Oseltamivir 75 mg bentuk kapsul, harga eceran tertinggi Rp26 ribu per tablet

4. Intravenous Immunoglobulin 5 persen, 50 ml infus bentuk vial harga eceran tertingginya Rp3.262.300

5. Intravenous Immunoglobulin 10 persen, 25 ml bentuk vial harga eceran tertingginya Rp3.965.000

6. Intravenous Immunoglobulin 10 persen, 50 ml infus bentuk vial harga eceran tertingginya Rp6.174.900

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: