Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kadin Imbau Semua Pihak Kompak Dukung PPKM Darurat

Kadin Imbau Semua Pihak Kompak Dukung PPKM Darurat Kredit Foto: WE
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengimbau semua pihak termasuk para pengusaha untuk mendukung Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali yang berlaku mulai 3 Juli kemarin hingga 20 Juli mendatang. 

Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid mengingatkan bahwa Indonesia saat ini tengah menghadapi dua peperangan sekaligus yakni perang di bidang ekonomi yang antara lain diakibatkan oleh pandemi Covid-19, dan perang di bidang kesehatan yang ke duanya saling terkait.

"PPKM Darurat adalah bagian dari kita perang melawan Covid-19. Untuk memulihkan kondisi ekonomi Indonesia kita juga harus menang dalam perang tersebut. Oleh karena itu Kadin  mengimbau semua pihak, termasuk pengusaha yang merupakan pejuang ekonomi untuk bersatu dan bergotong royong ikut mensukseskan PPKM Darurat. Semua usaha yang terkait dengan kesehatan mari kita ambil bagian nyata dalam perang ini, memastikan semua kebutuhan kesehatan masih dalam harga yang wajar sehingga masyarakat dapat membeli. Masyarakat juga diharapkan membeli semua barang sesuai kebutuhan,” ujar Arsjad Rasjid, Minggu (4/7/2021).

Arsjad mengataksn PPKM Darurat diputuskan Presiden RI Joko Widodo, untuk menekan tingkat penyebaran virus Covid-19, dengan cara membatasi mobilitas masyarakat. Jika pada kurun waktu tanggal 3 hingga 20 Juli tingkat penyebaran virus bisa ditekan hal itu bisa menjadi modal yang sangat berharga untuk memulihkan kondisi ekonomi bangsa.

"Jika tingkat penyebaran virus sukses ditekan serendah-rendahnya, maka kedepannya kita bisa lebih maksimal lagi bekerja di bidang kita masing-masing. Pada akhirnya, kita bisa lolos dari keadaan ekonomi saat ini," ujarnya.

Arsjad Rasjid mengakui, bahwa tidak mudah untuk menjalani PPKM Darurat, sebagai pengusaha, ia mengaku juga merasakan dampak dari pandemi termasuk  PPKM Darurat yang diterapkan di Pulau Jawa dan Bali saat ini.

"Kita semua merasakan dampaknya. Pengusaha besar, pengusaha kecil, termasuk para karyawan, juga merasakan dampaknya. Kami akui, hal ini tidak mudah. Tapi ini adalah bagian perjuangan kita, untuk sama sama berusaha agar kita semua bisa hidup normal, agar ekonomi Indonesia bisa seperti sedia kala," terangnya.

Namun demikian, ia mengimbau agar para pengusaha walaupun ikut merasakan dampak dari PPKM darurat untuk tidak mengabaikan kesejahteraan karyawan. Menurutnya biar bagaimanapun juga karyawan harus tetap sejahtera agar bisa maksimal ikut membantu perekonomian bangsa. 

"Saya juga mengimbau kepada para pengusaha, agar hak-hak karyawan tetap dipenuhi. Biar bagaimanapun, kita butuh kontribusi dari semua pihak, termasuk para karyawan, untuk sama-sama membawa Indonesia keluar dari situasi ekonomi saat ini," tegasnya.

Arsjad Rasjid menyampaikan, Kadin Indonesia akan membantu pengusaha, agar pemerintah bisa memberikan vaksin ekonomis bagi pengusaha berupa stimulus yang dapat meringankan beban mereka sesuai dengan industri dan kondisi daerah masing-masing.

Terkait perang melawan Covid-19, Arsjad Rasjid mengatakan Kadin Indonesia juga tetap mendukung program vaksinasi Gotong Royong, yang sudah dilakukan sejak kepemimpinan Kadin Rosan P Roeslani. 

Melalui program Vaksinasi Gotong Royong, KADIN Indonesia membantu pemerintah agar semakin banyak masyarakat yang mendapatkan vaksin. Program ini tidak membebani pemerintah, karena biayanya ditanggung oleh perusahaan, yang karyawannya mendapat vaksin Gotong Royong.

"Kadin Indonesia berkomitmen menjadi partner pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19. Kami percaya bahwa kesehatan adalah modal utama yang harus diraih untuk bisa memutar kembali roda ekonomi. Untuk itu Kadin Indonesia akan terus berupaya mempercepat pelaksanaan Vaksin Gotong Royong," ujarnya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Sufri Yuliardi
Editor: Sufri Yuliardi

Bagikan Artikel: