Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tolong Pahami! PPKM Darurat Tak Lain Tak Bukan Demi Keselamatan Rakyat

Tolong Pahami! PPKM Darurat Tak Lain Tak Bukan Demi Keselamatan Rakyat Kredit Foto: Antara/Raisan Al Farisi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali demi menjaga keselamatan rakyat dari penyebaran Covid-19.

"Dengan semakin tingginya kasus Covid-19 maka dilakukan pembatasan pergerakan orang. Memang tidak nyaman tapi ini semua untuk menjaga keselamatan rakyat sebagai hukum yang tertinggi," kata Sigit dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (4/7/2021).

Baca Juga: Dikasih PPKM Darurat, PKS Masih Teriak: Jokowi Harus...

Selain itu, menindaklanjuti keputusan PPKM Darurat Jawa-Bali, Polri juga menggelar operasi kontingensi dengan Sandi Operasi Aman Nusa II Lanjutan terhitung mulai 3 Juli hingga 1 Agustus 2021. 

Baca Juga: Stop Saling Menyalahkan! PPKM Darurat Pertaruhan untuk Akhiri Covid-19

Operasi Aman Nusa II Lanjutan melibatkan 21.618 personel Polri. Kegiatan yang dilakukan di antaranya, melaksanakan penyekatan antarkota antarprovinsi, di gerbang tol, jalur kabupaten kota, stasiun, pelabuhan, dan bandara.

Sebagai informasi tambahan, data pemerintah menunjukkan kasus Covid-19 ada penambahkan sebanyak 27.913 pada Sabtu (3/7/2021) kemarin. Adanya penambahan itu jumlah kasus Covid-19 di Indonesia saat ini mencapai 2.256.851 orang, terhitung sejak diumumkan pada 2 Maret 2020 lalu.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: