Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Begini Kondisi Terkini Rizieq Shihab yang Tengah Mendekam di Rutan Mabes Polri

Begini Kondisi Terkini Rizieq Shihab yang Tengah Mendekam di Rutan Mabes Polri Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 24 Juni 2021 menjatuhkan vonis empat tahun penjara kepada Habib Rizieq Shihab (HRS) dalam kasus tes usap COVID-19 di Rumah Sakit UMMI Bogor, Jawa Barat.

Menanggapi vonis tersebut, Habib Rizieq Shihab langsung menyatakan mengajukan banding. Secara tegas, Habib Rizieq menolak dirinya dinilai majelis hakim melanggar Pasal 14 ayat 1 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana yang membuatnya divonis empat tahun penjara. 

Baca Juga: Ada Habib Rizieq hingga Ustaz Abdul Somad, Ini Trio Ulama Kandidat Terkuat Capres 2024

Mengenai rencana itu, kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengatakan, pihaknya bakal menjalani pemeriksaan terkait upaya banding tersebut. "Untuk banding rencananya Senin mau ada pemeriksaan," kata Aziz melalui pesan singkat, Minggu (4/7).

Baca Juga: Banding Karena Nggak Terima Divonis 4 Tahun, Habib Rizieq Tidak Serahkan..

Hanya saja, pria yang juga eks Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI itu enggan menjelaskan terperinci terkait pemeriksaan yang dimaksud.

Pria kelahiran Jakarta itu juga membeberkan kondisi terkini kliennya di rutan Mabes Polri. Dia menyebut, kondisi tokoh asal Petamburan itu dalam keadaan baik.

"Alhamdulillah, kondisi Habib baik dan sehat," tutur Aziz.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: