Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ada PPKM Darurat, OJK Optimis Kredit Tumbuh 6% di 2021

Ada PPKM Darurat, OJK Optimis Kredit Tumbuh 6% di 2021 Kredit Foto: Fajar Sulaiman
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kendati ada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk memutus mata rantai penularan Covid-19, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) optimistis kredit di sepanjang 2021 akan tetap tumbuh positif yakni di kisaran 6% plus minus 1%.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, di tengah pandemi yang masih berlangsung, secara umum stabilitas industri jasa keuangan masih terjaga, terutama pada aspek kecukupan permodalan dan likuiditas.

Meski begitu, fungsi intermediasi berpotensi kembali mengalami tekanan seiring dengan pemberlakuan kebijakan pengendalian penyebaran Covid-19 melalui PPKM Mikro Darurat.

"Kita dengan tanpa harus pesimis, kita tetap mempunyai proyeksi yang tidak seoptimis sebelumnya prediksi kita kredit akan tumbuh yang tadinya 7% di 2021, dengan adanya ini (PPKM Darurat) mungkin jadi 6% plus minus 1%," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso saat Mid Year Economic Outlook 2021 secara virtual di Jakarta, Selasa (6/7/2021). Baca Juga: OJK Terbitkan Aturan Teknis Ganti Rugi dan Dana kompensasi investor di Pasar Modal

Sementara itu, untuk pertumbuhan dana pihak ketiga, Wimboh tidak terlalu mengkhawatirkan karena likuiditas di pasar masih tinggi. Ia memproyeksikan pertumbuhan DPK perbankan akan tumbuh 11% plus minus 1%, seiring dengan meningkatnya aktivitas ekonomi, belanja masyarakat dan investasi secara bertahap.

Kemudian piutang pembiayaan, lanjut Wimboh masih akan terkontraksi di 2021 yakni di kisaran - 1% hingga -5% karena maraknya pembelian kendaraan bermotor secara tunai. Selanjutnya, penghimpunan dana di pasar modal diperkirakan akan meningkat di kisaran Rp150-Rp180 triliun sepanjang tahun 2021. Baca Juga: Penyaluran Kredit Perbankan Masih Minus di Mei

Wimboh menegaskan, proyeksi ini bisa tercapai apabila pemerintah, regulator dan industri keuangan secara bersama-sama melakukan skenario ekstra effort setelah berakhirnya PPKM Mikro Darurat.

Selain itu, lanjutnya, percepatan vaksinasi dan kedisiplinan protokol kesehatan yang ketat menjadi prioritas utama. Tanpa itu semua, Wimboh meyakini proyeksi ini tidak akan tercapai.

"Apapun rencana kita, berbagai proyeksi tadi tidak akan berhasil tanpa adanya percepatan vaksinasi dan kedisiplinan protokol kesehatan (prokes)," tuturnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: