Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Hadapi PPKM Darurat, Rumah Zakat Distribusikan Bantuan Kesehatan dan Logistik

Hadapi PPKM Darurat, Rumah Zakat Distribusikan Bantuan Kesehatan dan Logistik Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Bandung -

Memasuki masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Rumah Zakat mendistribusikan bantuan kesehatan dan logistik bagi masyarakat yang terdampak pandemi. 

CEO Rumah Zakat Nur Efendi mengatakan bantuan kesehatan yang disalurkan antara lain perlengkapan rumah sakit Covid-19, bantuan oksigen dan ventilator, layanan ambulans pasien dan jenazah Covid-19, layanan konsultasi covid, vaksinasi, dan suplemen bagi tenaga Kesehatan.

“Kita melihat bahwa saat ini kebutuhan masyarakat akan layanan Kesehatan sangat tinggi. Oleh karena itu kami berharap bantuan yang merupakan titipan donator dan para mitra ini dapat membantu mereka yang terdampak,” kata Nur Efendi kepada wartawan di Bandung, Selasa (6/7/2021). Baca Juga: Rumah Zakat dan Edelweiss Hospital Rilis Happines Card, Apa Keuntungannya?

Dia menilai saat memasuki PPKM Darurat yang  paling terdampak adalah sarana dan prasarana rumah sakit termasuk minimnya oksigen. Baca Juga: Jelang Idul Adha 1442 H, Rumah Zakat Bakal Salurkan 20 Ribu Paket Daging Kurban

Rumah Zakat juga bekerja sama dengan berbagai pihak membantu melakukan vaksinasi untuk meminimalisir resiko paparan Covid-19 serta memberikan layanan konsultasi  bagi masyarakat yang kurang mampu terutama bagi mereka yang sedang melakukan isoslasi mandiri.

Selain bantuan kesehatan, dari sisi jaminan sosial Rumah Zakat berupaya untuk mendistribusikan paket Sembako, sumplemen, dan juga daging olahan Superqurban kepada para dhuafa terdampak.

Alhamdulillah meski belum idul adha, kita bisa menyalurkan daging qurban tahun lalu di masa PPKM darurat ini,” ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: