Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mohammed bin Salman Masuk dalam Daftar Pemimpin Pemberangus Media

Mohammed bin Salman Masuk dalam Daftar Pemimpin Pemberangus Media Kredit Foto: Reuters/Saudi Royal Court/Bandar Algaloud
Warta Ekonomi, Riyadh -

Organisasi pers internasional Reporters Without Borders (RSF) memasukan Putra Mahkota Arab Saudi Pangeran Mohammed bin Salman (MbS) dalam daftar pemimpin negara pemberangus media. Daftar itu terakhir diperbarui tahun 2016.

Daftar tersebut berisi 37 kepala negara yang memberangus kebebasan media, menciptakan aparatus sensor yang ketat dan menangkap jurnalis dengan sewenang-wenang atau menghasut kekerasan terhadap mereka. Enam kepala negara Timur Tengah masuk daftar tersebut.

Baca Juga: Berbicara dengan Inggris, Mohammed bin Salman Diduga Bicarakan Iran

Pada dasarnya negara yang pemimpinnya masuk daftar tersebut tidak aman bagi jurnalis. Hampir setengahnya pertama kali masuk daftar itu.

Sementara tujuh pemimpin lainnya seperti Presiden Suriah Bashar al-Assad dan Presiden Rusia Vladimir Putin sudah lama masuk daftar tersebut. Selain MbS kepala negara Timur Tengah yang masuk daftar ini antara lain Presiden Mesir Abdel Fattah el-Sisi, Presiden Turki Recep Tayyep Erdogan, Raja Bahrain Hamed bin Isa al-Khalifa.

"Tidak ada yang dapat mengatakan daftar ini lengkap, setiap predator ini memiliki gayanya sendiri-sendiri, beberapa memerintah rezim teror melalui perintah yang irasional dan paranoid, yang lain mengadopsi strategi konstruksif yang hati-hati berdasarkan undang-undang yang kejam," kata Sekretaris Jenderal RSF Christophe Deloire seperti dikutip Middle East Eye, Selasa (6/7/2021).

"Tantangan terbesarnya sekarang adalah agar para predator ini membayar dengan harga paling mahal atas perilaku opresif mereka, kami tidak boleh membiarkan metode mereka menjadi kenormalan yang baru," tambahnya.  

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: