Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Forum Sawit Ini Dukung Percepatan Skim Kelapa Sawit Berkelanjutan

Forum Sawit Ini Dukung Percepatan Skim Kelapa Sawit Berkelanjutan Kredit Foto: Antara/Muhammad Bagus Khoirunas
Warta Ekonomi, Jakarta -

Peraturan Presiden No. 44 Tahun 2020 tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (Indonesian Sustainable Palm Oil/ISPO) bertujuan untuk mengakselerasi pembangunan kelapa sawit berkelanjutan. Peraturan ini mewajibkan seluruh perusahaan dan pekebun sawit di Indonesia untuk mendapatkan sertifikasi ISPO, sebagai jaminan bahwa praktik produksi yang dijalankannya telah mengikuti prinsip dan kaidah keberlanjutan.

Sesuai dengan kebijakan tersebut, kurang dari 5 tahun lagi, skim sertifikasi ISPO berlaku wajib bagi petani sawit swadaya di Indonesia. Beberapa kabupaten sentra perkebunan kelapa sawit di Indonesia telah melakukan inisiatif percepatan ISPO dengan membentuk Kelompok Kerja percepatan ISPO dan merancang regulasi pendukungnya.

Baca Juga: Mantap! Sawit Jadi Bintang-nya Ekspor di Sumatera Utara

Namun, jika dilihat jumlah petani kelapa sawit swadaya yang mencapai 3 juta petani, kolaborasi untuk percepatan ISPO pada petani swadaya adalah suatu keharusan. Diungkapkan Ketua Forum Petani Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (Fortasbi), Narno, pihaknya akan mengambil peran dalam mendorong petani memperoleh sertifikat ISPO. Langkah ini merupakan bentuk komitmen petani dalam memperkuat standar minyak sawit berkelanjutan Indonesia, yaitu ISPO.

"Serta mendorong percepatan penerapan ISPO pada petani kelapa sawit swadaya, FORTASBI berkomitmen untuk membawa seluruh anggota berjumlah 10.000 petani untuk bersertifikat ISPO secara bertahap hingga tahun 2024," tutur Narno, seperti dikutip dari InfoSAWIT.

Perlu diketahui, FORTASBI merupakan sebuah forum yang diinisiasi oleh beberapa organisasi petani kelapa sawit swadaya dan LSM dari berbagai wilayah di Indonesia. Forum yang didirikan di tahun 2014 ini adalah forum yang memiliki visi untuk mentransformasikan nilai minyak sawit berkelanjutan melalui sertifikasi Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), Indonesian sustainable Palm Oil (ISPO), dan International Sustainability Carbon Certification (ISCC).

Hingga tahun 2021, jumlah organisasi petani swadaya yang tergabung dalam FORTASBI mencapai 39 organisasi yang terdiri dari 24 koperasi 11 asosiasi, 1 gapoktan, 1 UD, 1 BUMDES, dan 1 kelompok tani. Total keseluruhan jumlah petani kelapa sawit swadaya yang terdaftar di FORTASBI mencapai 10.166 petani sawit dengan luas lahan seluas 21.802 hektare.

Sementara dikatakan Pengelola Sekolah Petani Fortasbi, Rukaiyah Rafiq, dalam lima tahun ke depan, pihaknya akan membangun pendampingan lokal dan pelatih lokal yang berasal dari petani sawit anggota. Tujuannya agar mereka dapat mengembangkan diri dan juga memiliki tanggung jawab untuk kembali menularkan nilai sustainability.

Dikatakan Rukaiyah, dalam identifikasi yang telah lakukan, dari 10.000 anggota petani sawit, terdapat 518 Pengurus Internal Control System (ICS) yang memiliki potensi cukup kuat dan memiliki pengalaman dalam sertifikasi RSPO dan ISPO.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ellisa Agri Elfadina
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: