Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Demo Israel-Palestina Dinodai Penangkapan Seorang Pria Rasis, Yang Dilakukan Ngeri!

Demo Israel-Palestina Dinodai Penangkapan Seorang Pria Rasis, Yang Dilakukan Ngeri! Kredit Foto: Instagram/State of Israel
Warta Ekonomi, Washington -

Seorang pria Staten Island, New York City, Amerika Serikat (AS) ditangkap atas tuduhan kejahatan rasial pada Rabu (7/7/2021). Pria yang diduga melemparkan kembang api ke seorang wanita dari sebuah truk pickup di Distrik Berlian Manhattan selama protes pro-Israel dan pro-Palestina, lapor kepolisian setempat.

Kepolisian New York (NYPD) mengatakan di Twitter bahwa Mohammed Othman (24), ditangkap karena melemparkan kembang api yang menghantam seorang wanita berusia 55 tahun dari belakang truk pickup pada 20 Mei. Wanita itu dirawat di Rumah Sakit Bellevue karena luka bakar di punggung bawahnya dan dibebaskan, kata polisi.

Baca Juga: Bank Dunia Buka Data Kerugian atas Gempuran Zionis Israel ke Gaza,

Polisi mengatakan Othman juga didakwa dengan dua insiden lain dari protes yang sama. Dia dijatuhi dengan serangan geng tingkat pertama sebagai kejahatan rasial, serangan tingkat tiga sebagai kejahatan rasial dan bahaya sembrono tingkat kedua sebagai kejahatan rasial.

Othman memiliki setidaknya enam penangkapan sebelumnya. Dia didakwa dengan kepemilikan ganja yang tidak sah pada tahun 2016, kepemilikan ganja secara kriminal pada tahun 2017, kepemilikan instrumen palsu pada tahun 2019 dan kekerasan dalam rumah tangga dengan pencekikan pada tahun 2020.

Sebelumnya, Othman ditangkap atas dua pengaduan terpisah pada 22 Februari 2021, menurut polisi. Dia ditangkap karena kejahatan kriminal setelah dia bertengkar dengan saudaranya dan memecahkan jendela dengan cangkir, kata polisi.

Dia juga ditangkap setelah dia berkelahi dengan sopir truk sanitasi swasta dan didakwa mengemudi tanpa SIM dan memiliki jamur psikedelik, kata polisi. Dia juga mengemudi dengan wadah terbuka berisi alkohol, kata polisi.

Tidak segera jelas apakah Othman memiliki seorang pengacara.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: