Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Erick Thohir Suntik 12 BUMN Senilai Rp72,44 Triliun

Erick Thohir Suntik 12 BUMN Senilai Rp72,44 Triliun Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sebanyak 12 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bakal mendapatkan suntikan modal berupa penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp72,449 triliun. Suntikan modal kepada 12 BUMN tersebut dilakukan untuk di tahun 2022.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebut mayoritas PMN ditujukan untuk keberlanjutan penyelesaian penugasan pemerintah dan program restrukturisasi.

Baca Juga: Soal BUMN Masuk ke Bisnis Internet, Ekonom: Wajar Saja, Potensinya di Masa Pandemi Sangat Besar

“Saya ingin memamparkan PMN 2022, seperti yang disampaikan, penugasan 80%, restrukturisasi 6,9%, sehingga kalau dikumulatifkan 87% ialah hal-hal yang tidak terelakan," kata Erick di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (8/7/2021).

PT Hutama Karya akan mendapatkan alokasi PMN terbesar dengan nilai Rp31 triliun. “PMN ini untuk mendukung pembangunan jalan tol trans Suamtera sesuai dengan target yang dicapai,” tambah Erick.

Berikutnya holding BUMN pariwisata in journey atau Aviata/PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) sebesar Rp9,31 triliun terkait penugasan untuk penguatan permodalan dalam rangka restrukturisasi, pengembangan infrastruktur pariwisata, dan infrastruktur aviasi.

Selanjutnya PT PLN dengan alokasi PMN sebesar Rp8,23 triliun. Hal ini terkait penugasan PLN untuk program pendanaan infrastruktur ketenagalistrikan dan membangun transmisi, gardu listrik, dan distribusi listrik pedesaan untuk tahun pembangunan 2021-2022.

Ada KAI-KCJB sebesar Rp4,1 triliun, diikuti PT Bank Negara Indonesia (BNI) sebesar Rp7 triliun, dan PT  Waskita Karya sebesar Rp3 triliun. Indonesia Financial Group sebesar Rp2 triliun, Adhi Karya Rp2 triliun, Perumnas sebesar Rp2 triliun, BTN sebesar Rp2 triliun, RNI sebesar Rp1,2 triliun dan Damri Rp0,25 triliun.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: