Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bank Sentral Thailand Keluarkan Peringatan Jika Gunakan Kripto Sebagai Alat Tukar

Bank Sentral Thailand Keluarkan Peringatan Jika Gunakan Kripto Sebagai Alat Tukar Kredit Foto: Unsplash/Pierre Borthiry
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bank of Thailand telah mengeluarkan peringatan kepada pemegang crypto yang menggunakan aset digital mereka sebagai alat tukar, dengan mengatakan jika praktik ini menyebar luas, mungkin diperlukan tindakan regulasi yang kuat.

Dalam pernyataan hari Kamis, bank sentral mengatakan siapa pun yang terlibat dalam perdagangan aset digital untuk barang dan jasa, sebagai pengirim atau penerima, dapat menghadapi risiko termasuk pencucian uang, pencurian, dan volatilitas harga.

Baca Juga: VISA Catat Transaksi Kripto Tembus Rp14 Triliun

Bank of Thailand, atau BOT, menegaskan kembali posisinya bahwa cryptocurrency seperti Bitcoin (BTC) dan Ether (ETH) bukanlah alat pembayaran yang sah di negara tersebut dan memperingatkan konsekuensi dari regulator.

“Jika penggunaan aset digital sebagai alat pembayaran barang dan jasa meluas, BOT akan berkoordinasi dengan Komisi Sekuritas dan Bursa dan lembaga terkait lainnya untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan bahwa mereka tidak menimbulkan risiko yang luas bagi masyarakat umum, publik atau sistem ekonomi dan keuangan,” kata Bank dikutip dari Cointelegraph, Jumat (9/7/2021).

BOT menambahkan bahwa itu masih dalam proses mengembangkan mata uang digital bank sentral, atau CBDC, serta menetapkan pedoman untuk stablecoin yang didukung fiat di negara tersebut.

Sebuah peta jalan yang diusulkan untuk CBDC yang dirilis pada bulan April mengatakan protokol pengujian awal dijadwalkan akan dimulai pada kuartal kedua tahun 2022.

Dengan pengecualian CBDC dan stablecoin tertentu, regulator di Thailand telah mengeluarkan sejumlah pedoman untuk pedagang dan bisnis kripto individu.

Awal tahun ini, Komisi Sekuritas dan Bursa negara itu mengusulkan 1 juta baht – kira-kira $ 32.000 – persyaratan pendapatan tahunan minimum untuk investasi crypto di Thailand, sebuah rencana yang terpaksa dibatalkan setelah reaksi publik.

Bulan lalu, pejabat SEC mengeluarkan pemberitahuan bahwa pertukaran Thailand dilarang menangani token berbasis meme, token berbasis penggemar, token yang tidak dapat dipertukarkan, dan token yang dikeluarkan di bursa.

Sementara itu, volume perdagangan crypto di bursa negara tampaknya terus meningkat. Data dari SEC Thailand yang dirilis pada bulan April menunjukkan bahwa total volume perdagangan di bursa meningkat sekitar 600% dari November hingga Februari, kemungkinan mencapai lebih dari $4 miliar pada saat publikasi jika tren kenaikan berlanjut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bernadinus Adi Pramudita
Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: