Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gajah Tunggal Milik Lo Kheng Hong Dapat Utang Triliunan Rupiah dari BCA hingga Bank Permata

Gajah Tunggal Milik Lo Kheng Hong Dapat Utang Triliunan Rupiah dari BCA hingga Bank Permata Kredit Foto: Sudut Energi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Perusahaan manufaktur milik Lo Kheng Hong, PT Gajah Tunggal Tbk (GJTL) menerima fasilitas kredit senilai Rp1,45 triliun pada Kamis, 8 Juli 2021. Fasilitas kredit tersebut memiliki tenor selama tujuh tahun.

Direktur Gajah Tunggal, Kisyuwono, mengungkapkan bahwa pemberi fasilitas kredit sindikasi tersebut meliputi PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), PT Bank Permata Tbk (BNLI), dan PT Bank KEB Hana Indonesia Tbk (KEHA). Berdasarkan Perjanjian Kredit Sindikasi tertanggal 7 Juni 2021, BCA juga berperan sebagai mandated lead arranger dan bookrunner, serta agen fasilitas dan agen jaminan dari para pihak pembiayaan.  Baca Juga: Didenda Rp1 M Gara-Gara Diskriminasi Penjualan Tiket Umrah, Bos Garuda: Kami Sadar....

"Pada saat yang sama, seluruh hasil pencairan fasilitas kredit baru dipergunakan untuk melunasi lebih awal sisa yang terutang berdasarkan Surat Utang Senior 10 AGustus 2017 dengan PT Bank QNB Indonesia Tbk sebagai agen fasilitas dengan jumlah pokok US$250 juta yang akan jatuh tempo pada tahun 2022," ungkapnya lagi. Baca Juga: Balas Dendam! Nilai Tukar Rupiah Hari Ini, 9 Juli 2021: Sapu Bersih Mata Uang Dunia!

Penerimaan fasilitas kredit sindikasi kali ini diklaim akan berdampak positif bagi Gajah Tunggal untuk jangka panjang, di mana likuiditas perusahaan akan terbantu serta meredam gejolak pengaruh valuta asing yang juga akan memengaruhi laba rugi perusahaan. 

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: