Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dituntut Jaksa 5 Tahun Bui, Edhy Prabowo Meringis: Saya Tua, Kekuatan Berkurang

Dituntut Jaksa 5 Tahun Bui, Edhy Prabowo Meringis: Saya Tua, Kekuatan Berkurang Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menilai tuntutan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK), yakni pidana penjara selama 5 tahun, terlalu berat.

Edhy menyatakan dirinya sudah berusia 49 tahun dan memiliki 3 anak yang butuh pengasuhan.

Baca Juga: Edhy Prabowo Akui Memang Dipungut dari Comberan

"Saya sudah berusia 49 tahun, usia di mana manusia sudah banyak berkurang kekuatannya untuk menanggung beban yang sangat berat," kata Edhy saat membacakan pleidoi di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Terdakwa perkara rasuah perizinan ekspor benih lobster itu menilai anak-anaknya butuh kasih sayang seorang ayah. "Sangat berat," ucap mantan tentara itu.

Apalagi, menurutnya, tuntutan tersebut didasari atas dakwaan yang sama sekali tidak benar dan fakta-fakta yang sangat lemah.

"Oleh karena itu, dengan segala kerendahan hati, pada kesempatan kali ini, saya menyampaikan pembelaan saya atas dakwaan dan tuntutan yang disampaikan penuntut umum," kata Edhy.

Seperti diketahui, Jaksa KPK menuntut Edhy dihukum penjara selama 5 tahun dan denda sebesar Rp 400 juta subsidair 6 bulan kurungan. Dia juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp 9.648.447.219 dan sebesar USD 77 ribu subsidair 2 tahun penjara.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: