Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gugat Gerombolan yang Pakai Atribut Partai, Demokrat Meradang: KLB Ilegal Putar Balikkan Hukum

Gugat Gerombolan yang Pakai Atribut Partai, Demokrat Meradang: KLB Ilegal Putar Balikkan Hukum Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Partai Demokrat menjunjung itikad baik dalam proses gugatan hukum terhadap gerombolan KLB ilegal, yang secara semena-mena menggunakan atribut partai, mengaku-aku sebagai pengurus, dan menyelenggarakan kegiatan atas nama partai, tanpa legal standing.

Demikian ditegaskan pengacara Mehbob, kuasa hukum Partai Demokrat dalam sidang gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) terhadap 12 penyelenggara KLB ilegal.

Mehbob menanggapi tudingan Rusdiansyah, kuasa hukum tergugat yang mengulur-ulur proses mediasi dengan terus mempersoalkan ketidakhadiran Ketum PD Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Baca Juga: Anak-anak SBY Disemprit Parpol Koalisi Jokowi, Demokrat Belain: Kami Prihatin!

"Kami menggugat atas nama Partai Demokrat, dalam hal ini diwakili Sekjen Teuku Riefky Harsya yang hadir dalam proses mediasi," jelas Mehbob, "Ketum AHY secara khusus menugaskan Sekjen untuk hadir, guna menunjukkan iktikad baik dan penghormatan kami terhadap pengadilan."

Mehbob menegaskan bantahan yang diajukan Rusdiansyah yang selalu mempersoalkan ketidakhadiran Ketum AHY dalam proses mediasi, merupakan hal yang mengada-ada.

"Ini mencerminkan pemahaman yang sempit terhadap Perma tentang mediasi. Ini alasan yang selalu diulang-ulang sejak awal proses mediasi," tandas Mehbob.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: