Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gugat Gerombolan yang Pakai Atribut Partai, Demokrat Meradang: KLB Ilegal Putar Balikkan Hukum

Gugat Gerombolan yang Pakai Atribut Partai, Demokrat Meradang: KLB Ilegal Putar Balikkan Hukum Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan

"Gugatan perbuatan melawan hukum yang kami ajukan bukanlah berkaitan dengan masalah internal partai," tegas Mehbob, "kami menggugat segerombolan orang yang secara tidak sah menggunakan atribut-atribut partai, mengaku-aku sebagai pengurus padahal KTA yang sah saja mereka tidak punya dan menyelenggarakan kegiatan politik atas nama partai. Ini perbuatan melawan hukum yang kami gugat."

Apalagi, tambah Mehbob, "faktanya kami telah memberikan proposal perdamaian terhadap mereka dan mereka menanggapi dengan apa yang kita syaratkan. Jadi terbukti dan tidak terbantahkan kebenarannya dalam proses mediasi yang kami hadiri."

Baca Juga: Pernyataan Demokrat Kubu AHY Bikin Moeldoko Cs Makin Tersudut

Sebagai sesama pengacara, Mehbob menawarkan advis gratis bagi Rudiansyah, kuasa hukum para tergugat.

"Kalau Rusdiansyah bilang sudah mewakafkan diri utk penegakan hukum, tolong beri nasihat kliennya sesuai aturan hukum. Jangan malah menjungkirbalikkan hukum sesuai seleranya. Sebagai penasehat hukum, Rusdiansyah pertama-tama harus taat hukum dulu, baru pantas memberi nasihat hukum," tutup Mehbob.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: