Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bank Mandiri Naikkan Limit Tarik Tunai di ATM Jadi Rp20 Juta

Bank Mandiri Naikkan Limit Tarik Tunai di ATM Jadi Rp20 Juta Kredit Foto: Antara/Abriawan Abhe
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bank Mandiri melakukan penyesuaian batas maksimal nominal dana untuk penarikan tunai melalui mesin ATM yang menggunakan teknologi chip dari Rp 15 juta menjadi Rp 20 juta per kartu dalam satu hari. Peningkatan limit tersebut berlaku sejak tanggal 12 Juli 2021 hingga 30 September 2021 mendatang.

Penyesuaian tersebut sejalan dengan penetapan penyesuaian sementara batas maksimal penarikan tunai melalui ATM berteknologi chip dari Bank Indonesia (BI), untuk mendukung kebijakan pemerintah terkait PPKM Darurat guna menekan laju Covid-19.

Direktur Operasional Bank Mandiri Toni E.B. Subari menjelaskan, penyesuaian kenaikan limit dilakukan terhadap jenis kartu debit Prioritas, Platinum GPN, Platinum Visa, Gold Bisnis Visa dan Platinum Bisnis Visa.

"Bank Mandiri tentunya menyambut baik dan mendukung penetapan penyesuaian sementara batas maksimal penarikan tunai melalui ATM berteknologi Chip sebagai cara untuk memitigasi penyebaran Covid-19," ujar Toni dalam keterangannya, di Jakarta, Minggu (11/7/2021). Baca Juga: Demi Garda Terdepan, Bank Mandiri Salurkan 15 Ribu Paket Bantuan Untuk Nakes

Lebih lanjut Toni menjelaskan, selama periode PPKM Darurat Bank Mandiri akan tetap melakukan pengisian mesin ATM dengan limit maksimal bedasarkan ketentuan yang berlaku serta secara berkala memantau kebutuhan uang tunai masyarakat dan nasabah. Pihaknya juga memastikan seluruh mesin ATM Bank Mandiri beroperasi secara optimal dan sudah dapat menerima transaksi menggunakan kartu debit chip untuk memenuhi kebutuhan transaksi tunai masyarakat.

Tercatat sampai dengan akhir Mei 2021, jumlah mesin ATM milik Bank Mandiri telah mencapai 13.102 unit ATM yang terhubungan dalam jaringan ATM Link, ATM Bersama, ATM Prima dan Visa/Plus tersebar di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, total rata-rata frekuensi tarik tunai per ATM sebanyak 135 transaksi per hari. Sementara rata-rata nilai transaksi tarik tunai per ATM mencapai Rp 110 juta per hari.

Perseroan juga menghimbau nasabah untuk menerapkan protokol kesehatan dengan melakukan 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas serta menggunakan pembayaran nontunai/QR Code Indonesian Standard (QRIS) yang juga merupakan inisiatif Bank Indonesia. Baca Juga: Covid-19 Menggila, Bank Mandiri Prediksi Kredit Tumbuh di Bawah 5%

Untuk itu, Bank Mandiri turut aktif mengampanyekan penggunaan layanan digital salah satunya Livin' By Mandiri untuk mendukung kebutuhan transaksi nasabah baik pemindahbukuan, pembayaran tagihan, pembelian, hingga kemudahan pembayaran non-tunai menggunakan QRIS. 

“Seiring dengan keinginan Bank Mandiri menjadi mitra finansial utama pilihan nasabah, kami terus mengembangkan berbagai macam fitur untuk pemenuhan kegiatan transaksional sehari-hari, seperti transfer online, bayar tagihan, top up uang elektronik, top up saldo e-money, pembayaran dengan QRIS Livin' by Mandiri di Merchant Mandiri, terintegrasi dengan kartu kredit (informasi tagihan/limit, ubah transaksi menjadi cicilan), terintegrasi dengan deposito/Mandiri Tabungan Rencana, dan layanan lainnya yang memberikan kemudahan kepada nasabah. Kami juga akan terus menambah jumlah akseptansi pembayaran menggunakan Livin' By Mandiri untuk memperluas ekosistem pembayaran non tunai bagi masyarakat, khususnya menggunakan layanan QRIS,” pungkas Toni.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: