Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ada Apa Nih? Elon Musk Tiba-tiba Berpotensi Bayar Denda Nyaris Rp29 Triliun!

Ada Apa Nih? Elon Musk Tiba-tiba Berpotensi Bayar Denda Nyaris Rp29 Triliun! Kredit Foto: Instagram/elonrmuskk
Warta Ekonomi, Jakarta -

CEO Tesla Elon Musk akan hadir pada persidangan untuk mempertahankan perannya dalam akuisisi SolarCity. Pada pengadilan Senin ini, jika dia kalah, dia harus membayar lebih dari USD2 miliar (Rp28,9 triliun).

Musk akan menjadi saksi pertama dalam persidangan untuk mempertahankan perannya dalam akuisisi SolarCity senilai USD2,6 miliar (Rp37,6 triliun) oleh Tesla. Pemegang saham telah menggugat Musk dan anggota dewan Tesla, mereka menuduh bahwa kesepakatan 2016 merupakan bailout SolarCity.

Baca Juga: Bukan SpaceX, Elon Musk Deposito Rp144 Juta untuk Terbang ke Luar Angkasa dengan Virgin Galactic!

Dilansir dari CNBC International di Jakarta, Senin (12/7/21) selain itu, mereka juga menuduh bahwa itu secara tidak adil memperkaya keluarga Musk, yang merupakan salah satu pemegang saham terbesar. Musk dan lainnya gagal mengungkapkan semua detail terkait serta melanggar tanggung jawab fidusia mereka. Musk bersikeras menolak negosiasi atas kesepakatan itu.

Musk, orang terkaya kedua di dunia, adalah satu-satunya terdakwa yang memilih untuk membawa pertarungan ke pengadilan. Tidak ada juri yang bisa dibujuk dalam hal ini. Nasibnya akan ditentukan oleh hakim Delaware Chancery Court, Wakil Rektor Joseph Slights III.

Dalam kasus SolarCity, hakim harus memutuskan apakah Musk adalah pemegang saham pengendali yang berkonflik memenuhi standar "keadilan" dalam penanganannya atas akuisisi SolarCity.

Dengan kata lain, apakah Musk bertindak demi kepentingan terbaik pemegang saham Tesla? Dan apakah Musk memberi tahu pemegang saham segala sesuatu yang seharusnya mereka ketahui?

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: