Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mohon Maaf Ya Indonesia, 6 Negara Ini Resmi Tolak Kedatangan Warga Negaramu

Mohon Maaf Ya Indonesia, 6 Negara Ini Resmi Tolak Kedatangan Warga Negaramu Kredit Foto: Antara/Fikri Yusuf

6. Eropa

Negara Eropa, terutama negara dengan visa Schengen, melarang masuk pendatang dari Indonesia karena risiko tinggi penularan corona. Larangan masuk tersebut berlaku tak hanya bagi WNI, tapi seluruh warga asing yang hendak berkunjung ke negara Schengen dengan riwayat perjalanan dari Indonesia.

Belanda menjadi salah satu contoh negara yang menerapkan larangan masuk bagi pendatang dari Indonesia.

"Jika Anda tinggal di Indonesia dan ingin mengajukan visa kunjungan singkat ke Belanda, Anda tidak dapat pergi ke Belanda karena pandemi corona, kecuali Anda termasuk yang dikecualikan dari larangan perjalanan Uni Eropa," tulis pernyataan pemerintah Belanda, salah satu negara dengan visa Schengen.

Negara Schengen meliputi 26 negara Eropa seperti Portugal, Spanyol, Prancis, Italia, Swiss, Belgia, Belanda, Jerman, Austria, Denmark, Norwegia, Swedia, Finlandia, Polandia, Republik Ceko, Slovakia, Hungaria, Slovenia, Estonia, Lithuania, Latvia, Liechtenstein, Luksemburg, Yunani, Islandia, dan Malta.

Sementara itu izin masuk hanya berlaku bagi masyarakat yang memiliki kartu izin tinggal di negara-negara itu. Para pendatang dari Indonesia yang memiliki kartu izin tinggal di negara Schengen diwajibkan melakukan karantina selama 14 hari sejak kedatangan.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: