Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pendapatan BUMN Menurun, Indef Dorong Profitabilitas dan Efisiensi

Pendapatan BUMN Menurun, Indef Dorong Profitabilitas dan Efisiensi Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menyebut pandemi Covid-19 di sepanjang tahun 2020 menyebabkan pendapatan BUMN menurun secara drastis.

Kepala Center of Food, Energy, and Sustainable Development Indef, Abra P. G. Talattov, menyebutkan bahwa laba BUMN di tahun 2019 sebelum pandemi Covid-19 melanda, dengan total BUMN mencapai 140-an perusahaan BUMN, mampu meraup pendapatan sebesar Rp124 triliun. Sementara di tahun 2020, jumlah pendapatan menurun menjadi Rp28 triliun.

Baca Juga: BUMN Ketergantungan Dana PMN, INDEF Khawatirkan Hal Ini...

"Jadi bisa dibayangkan betapa beratnya tekanan kepada BUMN. Itu yang menjadi alasan Kementerian BUMN meminta bantuan negara melalui APBN untuk meminta dana PMN," ujarnya dalam diskusi virtual bertajuk BUMN Minta Modal Negara, Rakyat Dapat Apa? pada Minggu (11/7/2021).

Dalam situasi tersebut, kata Abra, BUMN kini mengalami situasi darurat, yakni kesulitan mencari sumber eksternal di luar BUMN. Bahkan, termasuk kesulitan mencari pinjaman di lembaga keuangan untuk menerbitkan obligasi memiliki risiko besar. Karena itu, kemudian yang paling diharapkan adalah suntikan anggaran melalui penyertaan modal negara (PMN).

Abra menambahkan, selama ini seharusnya BUMN harus lebih mengoptimalkan dana internal perusahan yang digunakan untuk membuat proyek yang lebih profitabel dan produktivitas. Langkah ini perlu dilakukan untuk menjadi tambahan modal buat BUMN. Meski sebenarnya, Abra mengakui dari aspek profitabilitas di saat ini penuh tantangan.

"Perusahaan swasta dan UMKM semua terpukul. Mereka terpukul tidak ada yang bantu. Ini nampak sekali bentuk-bentuk ketidakadilan yang terjadi kalau dikaitkan PMN dengan BUMN. Namun yang terjadi kan, alih-alih mendapatkan pendapatan yang meningkat, justru masih mengandalkan dana rakyat melalui APBN," ungkapnya.

Selain perlu didorong profitabilitas, BUMN dinilainya perlu melakukan efisiensi dengan menagih sudah sejauh mana Kementerian BUMN sebagai pengawas. Fungsi pengawasan dan langkah efisiensi yang dilakukan Kementerian BUMN di antaranya melingkupi jumlah struktur manajemen, operasional, fasilitas, tunjangan, gaji direksi dan komisaris.

"BUMN masih digerogoti oleh alat-alat politik relawan yang dianggap berjasa kepada pemerintahan diakomodasi ke BUMN," ungkapnya.

Lebih lanjut, Abra menyebut, langkah efisiensi dinilai lebih mendesak untuk segera dilakukan. Sebab, kontribusi BUMN dalam beberapa waktu terakhir dinilainya belum maksimal. Dia mencontohkan, pendapatan sebanyak 80 persen BUMN hanya disumbangkan sebanyak 20 persen dari jumlah perusahaan BUMN. Sementara, sebanyak 80 persen perusahaan BUMN disebutnya pengendara bebas yang mengeklaim masih menjadi bagian dari BUMN dengan kontribusi pendapatan minim.

Tahun 2020 misalnya, Abra menyebut sebanyak 63 persen total dividen yang disetorkan ke negara hanya disumbangkan oleh 10 BUMN terbesar. Di sisi lain, juga masih ada BUMN kecil dalam kondisi mati segan hidup tidak mau.

"Melihat realitas itu, Kementerian BUMN sudah menyusun road map sampai tahun 2024 dari total ratusan BUMN rencananya akan dirampingkan menjadi 43 BUMN dengan cara melakukan holding, likuidasi, merger, dan lain sebagainya untuk kontribusi BUMN akan membesar melalui pajak dan dividen," katanya.

Kepala Center of Industry, Trade, and Investment Indef, Andry Satrio Nugroho, menambahkan bila rencana efisiensi terpaksa dilakukan, ia mengharapkan agar tidak memberikan dampak kepada karyawan dalamnya. Hal ini disebabkan terdapat beberapa BUMN yang hanya terdiri jajaran direktur tanpa ada karyawan. Meski, di BUMN lain juga terdapat banyak karyawan yang dipekerjakan.

"Jangan sampai di situasi pandemi begini proses konsolidasi justru memberikan dampak kepada tenaga kerja. Jangan sampai mendorong tingkat pengangguran," ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bethriq Kindy Arrazy
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: