Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jasa Raharja Serahkan Santunan Penumpang BUS PO Sudiro Tungga Jaya

Jasa Raharja Serahkan Santunan Penumpang BUS PO Sudiro Tungga Jaya Kredit Foto: Jasa Raharja
Warta Ekonomi, Jakarta -

Senin (12/7/2021) PT. Jasa Raharja Member Of IFG menyerahkan santunan meninggal dunia kepada Ahli Waris korban kecelakaan KBM Bus Po Sudiro Tungga Jaya yang terjadi pada hari Minggu, 11 Juli 2021 jam 11.00 WIB berlokasi di Jl. Tol KM 308 Jalur A Ds. Saradan Kec./Kab.Pemalang, yang mengakibatkan penumpang KBM Bus Sudiro Tungga Jaya sebanyak 8 (Delapan) orang meninggal dunia dan  21 (dua puluh satu) orang luka-luka. 

Pada kesempatan ini Direktur Operasional PT. Jasa Raharja Member of IFG Dewi Aryani Suzana menyampaikan seluruh Jajaran PT Jasa Raharja menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Instansi terkait khusus Polri, Rumah Sakit dan Dukcapil.

Baca Juga: 7 Orang Meninggal Dunia, Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus di Tol Pemalang

"Sehingga santunan seluruh korban meninggal dunia dapat kami serahkan pada hari ini,” pungkasnya.

“Setiap ahli waris penumpang yang menjadi korban dalam musibah ini berhak memperoleh santunan sebagai bentuk perlindungan dasar pemerintah masing-masing Rp.50 juta, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 Tahun 2017,” tambah Dewi 

“Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat senantiasa mengedepankan transformasi digital pelayanan, melalui sistem yang terintegrasi dengan Polri, Rumah Sakit, Dukcapil Kemendagri sehingga hak masyarakat atas santunan Jasa Raharja dapat diterima dengan cepat dan tepat," papar Dewi.

Jasa Raharja yang tergabung dalam Group Holding Perasuransian dan Penjaminan atau Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan korban kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: