Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Indonesia Masuk Kategori Negara Kelas Menengah ke Atas, Indef: Sayang Cuma Bertahan Setahun

Indonesia Masuk Kategori Negara Kelas Menengah ke Atas, Indef: Sayang Cuma Bertahan Setahun Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Institute for Development of Economic and Finance (Indef) sempat mengapresiasi tahun 2020 Indonesia naik peringkat dari negara pendapatan menengah (middle income country) menjadi negara berpenghasilan menengah ke atas (upper middle income country).

"Pemerintah sempat euforia atas capaian itu, saya rasa itu hal wajar. Tapi sayang sekali, kita tidak bisa mempertahankan dalam setahun," ujar Mirah Midadan, Peneliti Center of Food, Energy, and Sustainable Development INDEF, dalam diskusi virtual bertajuk Pandemi Tak Tuntas Indonesia Turun Kelas, Selasa (13/7/2021).

Baca Juga: Indef Blak-blakan Bongkar Sebab Vaksin Gotong Royong Tidak Laku

Mengomentari hal tersebut, kata Mirah, berdasarkan pertumbuhan ekonomi 10 tahun terakhir pada Produk Domestik Bruto (PDB) triwulan sejak tahun 2010, yang paling ekstrem terjadi pada kuartal II 2020 dengan persentase minus 5,00 persen.

"Tahun 2021 terjadi sedikit kenaikan walau kita tentu berharap peningkatan perekonomian terus naik selama pendemi," ujarnya.

Lebih lanjut, Mirah menyebut, proporsi Produk Domestio Regional Bruto (PDRB), penyumbang terbesar berasal dari provinsi DKI Jakarta sebesar 18 persen. Disusul Provinsi Jawa Barat sebesar berada pada kisaran 12-14 pesen; Provinsi Sumatera Utara sebesar 4-6 persen; Provinsi Banten sebesar 5 persen; dan Provinsi Sulawesi Selatan sebesar sebesar 2-4 persen.

"Kalau kita lihat ranking 5 besar itu, sebanyak 3 di antaranya berada di Pulau Jawa dan belum ada pemerataan di daerah-daerah lainnya. Terlihat jarak antara di Jawa dan Sumatera terlalu jauh sekali," ungkapnya.

Mirah menambahkan, bila melihat PDB per kapita secara nominal sejak tahun 2015 mengalami tren kenaikan yang konsisten hingga tahun 2018. Namun, di tahun 2019 sempat mengalami sedikit penurunan di angka 0,04 persen. Penurunan PDB per kapita secara nominal mengalami penurunan secara signifikan terjadi pada tahun 2020 yang anjlok sampai menyentuh angka minus 0,03 persen.

"Tentu saja ini akan menjadi salah satu dampak turunan dari PDB nasional kita dan sebenarnya asumsinya kalau misalnya PDB per kapita meningkat, kita berasumsi nantinya ada peningkatan dari sisi konsumsi dan sisi saving," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bethriq Kindy Arrazy
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: