Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

MUI Rekomendasikan Distribusi Daging Kurban dalam Bentuk Sudah Diolah

MUI Rekomendasikan Distribusi Daging Kurban dalam Bentuk Sudah Diolah Kredit Foto: Antara/Jessica Helena Wuysang
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Ni'am Sholeh, merekomendasikan daging kurban yang akan didistribusikan kepada masyarakat sudah diolah menjadi makanan agar lebih memudahkan masyarakat yang menerima kurban tersebut.

"Majelis Ulama Indonesia, di samping mengatur pelaksanaan aktivitas ibadah kurbannya, juga menetapkan fatwa kebolehan pemanfaatan daging kurban dengan cara dikalengkan, dibuat kornet, dibuat rendang, agar nilai manfaat dari ibadah penyembelihan kurban ini optimal bagi masyarakat," ujarnya dalam dialog virtual Media Center KPCPEN, Rabu (14/7/2021).

Baca Juga: Penyembelihan Hewan Kurban Digelar Sehari Setelah Iduladha Demi Cegah Kerumunan

Hal itu untuk mendukung dimensi ijtima'iyah dalam pelaksanaan Iduladha agar seluruh umat melakukan ibadah sosial yang sifatnya demi kemaslahatan orang banyak. Dalam konteks pandemi Covid-19, ibadah sosial yang dimaksud ialah dengan membantu sesama masyarakat untuk mengurangi dampak sosial-ekonomi yang terjadi akibat wabah virus tersebut.

"Pelaksanaannya untuk tujuan kemanusiaan, maka harus dipastikan menjawab masalah kontemporer untuk mengoptimalkan kemaslahatan dalam aktivitas ibadah kurban ini," tuturnya.

Kemudian, ia juga menanggapi rumor yang menyatakan kurban hewan dapat digantikan dengan alat pelindung diri (APD). Ketua MUI itu menegaskan, kurban hewan tidak dapat digantikan dengan kurban APD untuk Iduladha nanti.

"Penyembelihan hewan kurban misalnya, ada tujuan yang lebih besar, jadi kurban kambing diganti dengan kurban APD. Tetap tidak diperkenankan dalam konteks makna ibadah di Iduladha," tegasnya.

Ia juga menekankan agar masyarakat menaati kebijakan penyelenggaraan Iduladha demi melindungi keselamatan diri di tengah pandemi Covid-19.

"Dalam pelaksanaan aktivitas penyembelihan hewan kurban, ketika kita pengen taat kepada Allah SWT, juga harus dipastikan pelaksanaannya itu terhindar dari mudarat. Jangan sampai menyembelih hewan kurban dengan sempurna, tapi menimbulkan kerumunan sehingga terjadi potensi penularan," paparnya.

Hal yang sama juga berlaku terhadap penyelenggaraan salat Iduladha. Menurutnya, perlu ada keberimbangan antara beribadah dan perlindungan diri di situasi pandemi.

"Pelaksanaan ibadah salat Iduladha juga demikian. Jangan sampai karena pengen taat kepada Allah SWT dengan menjalankan secara sempurna, tetapi tidak memerhatikan aspek keselamatan diri dan juga orang lain. Jadi, perlu ada keberimbangan," terangnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Imamatul Silfia
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: