Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kembangkan Energi Terbarukan di NTT, PLN Bangun PLTP Mataloko 20 MW

Kembangkan Energi Terbarukan di NTT, PLN Bangun PLTP Mataloko 20 MW Kredit Foto: PLN
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT PLN (Persero) segera membangun pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) Mataloko berkapasitas 20 megawatt (MW) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT). Pembangunan pembangkit ramah lingkungan ini diperkirakan menelan biaya Rp 101,8 miliar. 

"Pembangunan PLTP Mataloko merupakan bentuk komitmen PLN dalam mendukung upaya pemerintah meningkatkan peran EBT pada bauran energi nasional yang ditargetkan mencapai 23 persen pada 2025," kata General Manager Unit Induk Pembangunan (UIP) Nusa Tenggara, Joshua Simanungkalit. 

Baca Juga: Lewat REC PLN, Pabrik Otsuka Beralih Pakai Listrik EBT 16,3 MVA

Dia menjelaskan, saat ini tahapan pra konstruksi sudah dilakukan. Kegiatan pada tahap ini berupa tahapan persiapan pengadaan lahan dan pengurusan izin. 

“Sesuai dengan ketentuan, aturan, dan Undang–Undang yang berlaku, saat ini kami sedang melaksanakan proses pengajuan izin penetapan lokasi kepada Pemerintah Provinsi NTT, dan progress sampai dengan saat ini masih on the track,” ucapnya. 

PLTP Mataloko merupakan program pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang termasuk dalam program 35 ribu MW. Program ini merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) di wilayah tersebut. 

"Pembangkit yang dibangun di atas lahan seluas 210.700 meter persegi ini ditargetkan  beroperasi komersial pada 2024," ujarnya. 

Sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan EBT di Tanah Air,  PLN juga akan memulai persiapan pembangunan PLTP Ulumbu dan PLTP Atadei di NTT.

Pembangunan sejumlah pembangkit ramah lingkungan ini merupakan salah satu upaya PLN mengurangi penggunaan energi fosil. 

“PLN melihat pengembangan energi panas bumi yang signifikan harus segera dimulai dan diwujudkan. Dengan demikian kita mampu menciptakan ketahanan energi melalui renewable energy secara berkesinambungan," tutur dia. 

Sebagai informasi, saat ini proses pembangunan PLTP Mataloko telah mengantongi Izin Prinsip, Izin Kesesuaian Tata Ruang (RTRW), UKL – UPL Eksplorasi dan Izin Lingkungan Efektif dari pemerintah daerah setempat. Rencananya, lapangan pengembangan ini akan terdiri dari 6 area yakni Wellpad Area sejumlah 4 titik, Laydown Area, dan Access Road

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: