Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Naik 0,15%, Upah Buruh Tani Kini Rp56.794 Per Hari

Naik 0,15%, Upah Buruh Tani Kini Rp56.794 Per Hari Kredit Foto: Antara/Basri Marzuki
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, rata-rata upah nominal buruh tani pada Juni 2021 naik 0,15% dibanding Mei lalu, yakni dari Rp56.710 menjadi Rp56.794 per hari.

Adapun rata-rata upah riil naik 0,50%, dari Rp52.431 menjadi Rp52.694, “Upah buruh tani baik secara nominal maupun riil sama-sama mengalami peningkatan. Bahkan peningkatan upah riil lebih tinggi dibandingkan upah nominal,” kata Kepala BPS Margo Yuwono dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (15/7/2021).

Baca Juga: BPS: NTP Juni 2021 Naik 0,19 Persen

Selain upah buruh tani, BPS mencatat rata-rata upah nominal buruh bangunan pada Juni 2021 naik 0,11% dibanding bulan sebelumnya, yakni dari Rp91.025 menjadi Rp91.126.

Adapun, rata-rata upah riil Juni 2021 dibanding Mei 2021 naik sebesar 0,27%, yaitu dari Rp85.365 menjadi Rp85.595. Di sisi lain, rata-rata upah nominal buruh potong rambut wanita pada Juni 2021 naik 0,01% dibanding Mei 2021 dari Rp29.126 menjadi Rp29.129.

Demikian, upah riil Juni 2021 dibanding Mei 2021 naik sebesar 0,17%, yaitu dari Rp27.315 menjadi Rp27.362. Adapun rata-rata upah nominal asisten rumah tangga pada Juni 2021 dibanding Mei 2021 mengalami kenaikan sebesar 0,05%, yaitu dari Rp424.164 menjadi Rp424.376.

Sementara, upah riil Juni 2021 dibanding Mei 2021 naik 0,21%, yaitu dari Rp397.792 menjadi Rp398.627.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: