Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Permen TJSL Terbit, PLN Bentuk Struktur Manajemen CSR

Permen TJSL Terbit, PLN Bentuk Struktur Manajemen CSR Kredit Foto: PLN
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT PLN (Persero) telah membuat struktur manajemen CSR untuk merespon terbitnya Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara tentang Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).

Agus Yuswanta, VP CSR PLN, mengatakan setelah membuat struktur manajemen CSR pada Mei 2021, PLN juga menjalankan beberapa program CSR.

"CSR biasanya hanya dikenal dengan CID, namun saat ini sudah tidak lagi. Bagaimana kami merencanakan program CSR, tentunya kita harus mengetahui isu-isu yang berkembang, lalu memetakan stakeholder siapa saja yang terlibat, lalu mengintegrasikan dalam SDGs,” ujar Agus dalam Solusi Kebersamaan E2S (SUKSE2S) bertajuk Visi Top Management BUMN dalam Program TJSL, Kamis (15/7/2021).

Peraturan tersebut diklaim sebagai penyempurnaan dari Permen BUMN Nomor PER-09/MBU/07/2015 tentang Program Kemitraan dan Program Bina Lingkugan BUMN sebagaimana telah beberapa kali diubah dan terakhir dengan Permen BUMN PER-02/MBU/04/2020 tentang perubahan ketiga atas Permen 2015.

Permen yang ditetapkan Menteri BUMN Erick Thohir pada 8 April 2021 telah menetapkan secara jelas bahwa program TJSL BUMN direncanakan dan dilaksanakan oleh direksi. Menurut Agus, di PLN ada tiga program unggulan, PLN pintar, power, green. Lalu ada juga program yang bersifatnya social investment atau donasi. 

"Kami kunci anggarannya adalah 50 persen dari total anggaran yang ada, ini minimal. Misalnya di sisi pembangkit, PLTU itu kan menghasilkan FABA, ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat utk membuat batako yang bermanfaat dalam membangun rumah,” ungkap dia.

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: