Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

MAKI Duga Ada Pihak Berkepentingan di Balik Sikap Kejagung yang Tak Kasasi Vonis Ringan Pinangki

MAKI Duga Ada Pihak Berkepentingan di Balik Sikap Kejagung yang Tak Kasasi Vonis Ringan Pinangki Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta

Sementara Pakar Hukum Universitas Trisakti, Abdul Fickar mengatakan ada satu alasan mengapa JPU tak mengajukan kasasi Pinangki, yaitu karena sesama jaksa. "Mengenai keengganan JPU mengajukan kasasi bisa jadi didasarkan pada perasaan satu korps atau esprit de corps, tetapi juga sangat mungkin karena putusan dianggap sudah sesuai dengan tuntutannya," ujarnya.

Fickar menyebut bahwa kasus Pinangki menjadi bukti bahwa pengawasan melekat (waskat) dan reformasi birokrasi yang ada di Kejaksaan Agung telah gagal dan tidak berjalan sebagaimana mestinya.

"Waskat itu hampir tidak pernah efektif, tidak mungkin jeruk makan jeruk," katanya.

Untuk itu, lanjutnya, yang perlu dirangsang dan ditumbuhkan dalam kondisi kejaksaan ini adalah keberanian masyarakat untuk melaporkan jika menjadi korban atau melihat pemerasan yang dilakukan oleh oknum aparat kejaksaan.

Baca Juga: Buntut Kasus Jaksa Pinangki, Jaksa Agung Kena Getahnya

Pun dirinya menilai saat ini Kejaksaan Agung kurang serius dalam melakukan pengawasan secara internal. Terutama pada jaksa-jaksa yang menangani perkara berpotensi terjadi transaksi. "Baik mengenai pasal pasal dakwaan/tuntutan maupun mengenai upaya paksa yang dilakukan jaksa. Seperti penahanan dan penyitaan barang  yang diduga hasil kejahatan, saat ini berpotensi transaksional," kata Fickar.

Ia berharap peran kontrol masyarakat, utamanya pers menjadi sangat penting. Sehingga dibutuhkan juga keberanian media-media nasional untuk menampilkan berita penyelewengan-penyelewengan yang terjadi pada aparat penegak hukum.

Namun menurutnya, saat ini masyarakat pun sudah bersikap apatis dan masih sibuk dengan kebutuhannya masing-masing. "Sepanjang tidak ada kasus yang menimpanya, kejaksaan menjadi tidak relevan dalam kehidupan sehari-harinya," katanya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: