Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PPKM di Wilayah Mantunya Jokowi Kena Kritik Keras Ombudsman

PPKM di Wilayah Mantunya Jokowi Kena Kritik Keras Ombudsman Kredit Foto: Instagram/Bobby Nasution
Warta Ekonomi, Medan -

Hari kelima PPKM Darurat di Kota Medan mendapat kritikan dari Ombudsman RI perwakilan Sumatera Utara. Pelaksanaan kebijakan untuk menekan angka COVID-19 dinilai tidak dilakukan dengan persiapan matang dari Pemerintah Provinsi Sumut dan Pemerintah Kota Medan.

Ketidaksiapan Pemkot Medan untuk mengimplementasikan kebijakan itu antara lain banyak menuai protes dan tidak didukung seutuhnya oleh masyarakat. Ombudsman Sumur meminta Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution harus segera melakukan evaluasi dan kajian kembali.

Baca Juga: Aksi Tegas Dipertontonkan Bobby, Sang Menantu Jokowi, Nggak Main-main Langsung Segel

“Bahwa situasi sekarang kita lihat sudah mendera rakyat. Membuat rakyat susah. Itu tidak bisa kita pungkiri,” kata Kepala Ombudsman RI di Sumut, Abyadi Siregar.

Abyadi menjelaskan, PPKM Darurat membuat banyak pedagang dirugikan dengan penutupan tempat usaha. Dia mengingatkan agar jangan sampai kebijakan untuk melindungi masyarakat dari COVID-19, justru malah membuat masalah baru.

“Saya pikir, sebaiknya sebelum kebijakan itu dilakukan pemerintah sudah siap. Dengan kompensasi yang bisa meringankan persoalan masyarakat. Bukan langsung dilakukan kebijakannya baru berpikir di situ merencanakan soal kompensasi,” tutur Abyadi.

Abyadi mengaku dia turun ke lapangan untuk melihat pelaksanaan PPKM Darurat tersebut. Banyak catatan yang harus diperbaiki Pemkot Medan. Salah satunya warga terdampak PPKM ini belum mendapatkan bantuan termasuk pedagang yang tempat usahanya harus ditutup.

Abyadi menilai padahal usaha itu adalah sumber pencarian utama yang juga selama ini terimbas pandemi COVID-19. Kondisi PPKM Darurat bisa membuat ekonomi mereka kian terpuruk.

“Jadi ketika rakyat sudah lapar, lapar itu kan tidak bisa menunggu. Tapi disuruh bersabar. Di situ baru berpikir merencanakan. Pemkot Medan dan Pemprov Sumut saya pikir ini yang harusnya dimatangkan," kata Abyadi.

Dia menambahkan, masyarakat terkena imbas PPKM Darurat itu hanya ingin agar mendapat perhatian dari pemerintah dan mendapatkan bantuan untuk menyambung hidup di tengah pandemi COVID-19. 

"Ketika misalnya ada pembatasan kegiatan usaha masyarakat pemerintah sudah memikirkan apa yang akan terjadi dan membuat antisipasi. Kalau disuruh masyarakat bersabar harusnya ada kompensasi,” tutur Abyadi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: