Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kebutuhan Oksigen Medis Meroket, Menkes Budi Sebut Angkanya, Jangan Kaget!

Kebutuhan Oksigen Medis Meroket, Menkes Budi Sebut Angkanya, Jangan Kaget! Kredit Foto: Antara/Novrian Arbi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan terjadi lonjakan pesat kebutuhan pasokan oksigen dan stok obat-obatan. Untuk mengantisipasi itu, pemerintah bekerja sama dengan beberapa pihak untuk memenuhi kebutuhan tersebut.

“Dari sisi oksigen, kami juga update ke kabinet bahwa kebutuhan oksigen memang meningkat sangat pesat, dari sebelumnya 400 ton per hari, sekarang menjadi hampir 2 ribu ton per hari,” kata Budi dalam keterangan pers virtual usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo, Jumat (16/7/2021).

Baca Juga: Chandra Asri Bantu 210 Ton Oksigen Cair Untuk Pasien COVID-19

Untuk memenuhi kebutuhan oksigen bagi perawatan pasien Covid-19, Kemenkes melakukan sejumlah upaya antara lain bekerja sama dengan Kementerian Perindustrian. Tujuannya untuk menggunakan kelebihan kapasitas oksigen dari berbagai pabrik dan industri di dalam negeri.

“Kami juga sudah memberikan strategi pemenuhan suplainya dengan cara menggunakan excess capacity dari pabrik-parik atau industri-industri di dalam negeri bekerja sama dengan Kementerian Perindustrian. Ada sekitar 240-250 ton per hari excess capacity yang bisa kami gunakan dari industri-industri dalam negeri,” jelasnya.

Selanjutnya, Kemenkes juga berupaya untuk membangun strategi penggunaan oksigen konsentrator yang dapat digunakan dengan mudah di rumah maupun rumah sakit untuk kebutuhan isolasi pasien Covid-19.

“Ini adalah alat kecil yang membutuhkan listrik saja. Kami bisa pasang di rumah maupun tempat tidur rumah sakit untuk menyuplai oksigen dengan kapasitas 10 liter atau 5 liter per menit sehingga cukup untuk tempat tidur isolasi,” ujarnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: