Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Usai Periksa Saksi, Polisi Panggil Jerinx Terkait Dugaan...

Usai Periksa Saksi, Polisi Panggil Jerinx Terkait Dugaan... Kredit Foto: Antara/Rani Rachmania

Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya mengaku sudah menerima laporan polisi terhadap Jerinx atau JRX. Dia dipolisikan atas dugaan ancaman kekerasan melalui media elektronik.

"Ya jadi laporannya sudah masuk kemarin (Sabtu 10 Juli 2021)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus pada Senin 12 Juli 2021.

Kata Yusri, penyidik kini tengah meneliti laporan tersebut. Hal ini dilakukan tak lain guna menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dalam laporan tersebut. 

“Saat ini masih kita teliti dulu. Kalau memenuhi unsur-unsur baru kita naikkan ke tingkat penyidikan,” katanya.

Jerinx dilaporkan oleh Adam Deni Gearaka. Dirinya merasa telah diancam Jerinx lewat telepon karena diduga telah menghilangkan akun Instagram pribadinya. Awalnya, pelapor sering berkomentar di akun terlapor Jerinx.

“Kemudian enggak tahu kenapa terlapor menghubungi korban melalui telepon, menurut korban dia diancam dengan kata-kata yang kurang wajar ya," kata Adam.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: