Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PPKM Darurat Diperpanjang, Gerindra Minta Pemerintah Segera Salurkan Bantuan ke Masyarakat Terdampak

PPKM Darurat Diperpanjang, Gerindra Minta Pemerintah Segera Salurkan Bantuan ke Masyarakat Terdampak Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah telah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat hingga akhir Juli mendatang berdasarkan hasil rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo. Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Efendy pada Jumat (16/7) kemarin. 

Atas rencana tersebut, Fraksi Gerindra di DPR minta pemerintah agar memberi bantuan kepada masyarakat yang terdampak PPKM darurat ini. Sebab, banyak dari masyarakat yang terdampak kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hariannya.

Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang, Anies Akui Masih Tunggu Arahan dari Pemerintah Pusat

"Apa yang telah diputuskan pemerintah dengan memperpanjang PPKM saya kira itu hal baik untuk memutus mata rantai covid19. Namun, masyarakat yang terdampak ini tidak kalah penting untuk mendapat perhatian akibat dari pemberlakuan kebijakan PPKM darurat ini," terang Ketua Fraksi Gerindra di DPR, Ahmad Muzani dalam keterangan yang diterima WE Online di Jakarta, Sabtu (17/7/21)

Lebih lanjut, Ahmad Muzani mengatakan upaya untuk memberi bantuan kepada mereka yang terdampak menjadi penting, supaya ketaatan mereka kepada PPKM Darurat ini tidak terganggu oleh ketidaktersediaan bahan pangan di keluarganya.

"Sehingga dapur tetap ngebul," lanjutnya.

Menurutnya, mereka yang paling terdampak akibat kebijakan ini rata-rata adalah pedagang kaki lima, pedagang di pasar tradisional, warung-warung makan yang buka sampai malam, kedai-kedai kopi, buruh lepas, supir angkot, tukang ojek, pegawai kontrak atau honor dan UMKM serta sektor informal lainnya. 

"Bantuan yang akan diberikan untuk mereka akan memberi arti besar bagi ketaatan mereka dalam mentaati PPKM darurat," jelas Muzani. 

Baca Juga: Kader Gerindra Gantikan AWK Sebagai Anggota DPD RI, De Gadjah: Efektif Kawal Kebijakan dan Pembangunan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: