Dari data yang dihimpun, sejumlah LSM juga menekan lembaga sertifikasi hutan untuk mengeluarkan perusahaan dari yang menjadi anggota lembaga tersebut. Sebagai contoh, 19 LSM lokal dan internasional mengirimkan korespondensi surat kepada FSC.
Dalam isi surat tertanggal 26 Agustus 2020, tertulis ada tekanan kepada FSC untuk mengeluarkan perusahaan kayu dari Indonesia yang menjadi anggotanya.
Petrus Gunarso menilai kredibilitas lembaga sertifikasi seperti FSC dipertaruhkan apabila menerima mentah-mentah hasil investigasi LSM.
"Saat menerima laporan, seharusnya FSC verifikasi lapangan juga. Jangan langsung menerima dan sepakat dengan laporan LSM. Karena perusahaan kayu yang menjadi anggotanya telah bayar mahal (sertifikasi). Selain ke lapangan, lembaga seperti FSC juga harus verifikasi ke pemerintah. Kalau itu tidak dilakukan akan berpengaruh kepada kredibilitasnya,” pungkas Petrus.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: