Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Santai Diserang Kanan-Kiri, Mahfud MD: Terima Kasih, Artinya...

Santai Diserang Kanan-Kiri, Mahfud MD: Terima Kasih, Artinya... Kredit Foto: Antara/Didik Suhartono
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menko Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD menanggapi santai kritikan kepada dirinya yang nonton sinetron “Ikatan Cinta” saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu tak emosi, dia malah ucapkan terima kasih.

Kritikan yang ditujukan kepada Mahfud ini muncul tak lama setelah ia mencuit di akun Twitternya, @mohmahfudmd, pada Kamis (15/7) malam. Isinya antara lain, mengaku bisa menonton sinetron Ikatan Cinta selama PPKM Darurat. Sinetron yang digemari ibu-ibu itu asyik juga meski, ceritanya agak mutar-mutar.

Baca Juga: Rocky Gerung Bongkar Mahfud MD: Tak Bisa Lagi Kendalikan Situasi...

Tak lama setelah Mahfud melepas cuitan itu, kritikan pun berdatangan. Sepanjang Jumat lalu, kritikan datang tak henti-henti. Kritikan bukan hanya dari pihak oposisi macam politisi Demokrat dan PKS. Tapi juga datang dari partai koalisi seperti Gerindra. Bahkan dari influencer yang jadi pendukung pemerintah seperti Denny Siregar.

Macam-macam serangan kepada Mahfud ini. Ada yang menyindir, ada juga yang mencibir dan nyinyir. Ada yang bilang tak punya empati, nggak kerja, dan macam-macam.

Bagi yang tak biasa diserang, berbagai omongan warganet ini tentu bisa bikin emosi jiwa. Namun, Mahfud tak terlalu terganggu dengan serangan-serangan tersebut. Kepada wartawan, Guru Besar Hukum Tata Negara ini, menilai semua kritikan dan dukungan kepadanya itu bagus.

“Terima kasih atas semua kritik dan dukungan untuk cuitan saya itu. Itu artinya demokrasi berjalan. Ada yang punya pandangan, ada yang mengkritik, ada yang mendukung, dan ada yang diam saja, Tidak ada yang melanggar hukum,” kata Mahfud.

Menurut Mahfud, sebenarnya ada pesan yang ingin disampaikan melalui cuitan soal sinetron Ikatan Cinta itu. Yaitu menyinggung soal ketentuan hukum pidana terkait adegan sinetron. Mahfud rupanya gatal tangan melihat ada ketidakberesan dalam penanganan hukum, meski itu terjadi dalam sebuah sinetron.

“Agar di ruang publik yang banyak ditonton orang, hukum dipahami sesuai bidangnya. Ada perbedaan mendasar antara hukum pidana, hukum perdata, dan hukum administrasi. Kalau ini tak dipahami ya kacau, apalagi kalau diperagakan sebagai tindakan aparat,” ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: