Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Negara Kreditur Batalkan US$14 Miliar Utang Sudan, Ternyata yang Dilakukan...

Negara Kreditur Batalkan US$14 Miliar Utang Sudan, Ternyata yang Dilakukan... Kredit Foto: Reuters/Umit Bektas
Warta Ekonomi, Paris -

Negara-negara kreditur setuju untuk membatalkan $14,1 miliar utang internasional Sudan, sekaligus memuji reformasi ekonomi dan upaya memerangi kemiskinan. Dalam sebuah pernyataan pada Jumat (16/7/2021), Klub Paris juga mengumumkan bahwa mereka menjadwal ulang sisa utang Sudan senilai $9,4 miliar kepada kelompok tersebut, dan mengulurkan kemungkinan lebih banyak keringanan utang di masa depan.

Dilansir Times of Israel, utang luar negeri Sudan secara keseluruhan diperkirakan mencapai $70 miliar. Klub Paris, sekelompok 22 negara yang memberikan pinjaman kepada pemerintah yang membutuhkan, mendesak pemberi pinjaman lain untuk memberikan pengampunan utang serupa.

Baca Juga: Utang Bertumpuk, Inggris Hadapi Lonjakan Terbaru dalam Rencana Nol Karbon

Di halaman Facebook-nya, Menteri Keuangan Sudan Gebreil Ibrahim mengucapkan selamat kepada rakyat Sudan atas perkembangan ini. Dia bersumpah untuk bekerja mencapai kesepakatan serupa atau "bahkan lebih baik" dengan kreditur lain dari luar Klub Paris.

Pengumuman pada Jumat (16/7/202) itu datang setelah Dana Moneter Internasional (IMF) mengumumkan paket bantuan utang $1,4 miliar untuk Sudan bulan lalu. Prancis membatalkan utang $5 miliar Sudan dalam upaya untuk mendukung kepemimpinan transisi negara itu dan membantu ekonominya yang lumpuh.

Pemerintah gabungan militer-sipil Sudan yang telah memerintah negara Afrika setelah pemberontakan rakyat telah mengambil serangkaian langkah berani untuk mencoba menghidupkan kembali ekonomi yang babak belur dan terdistorsi di mana penyelundupan merajalela.

Itu termasuk mengambangkan mata uangnya, mulai mengatasi subsidi pemerintah yang besar, terutama pada bahan bakar, dan mencari investasi dari donor internasional.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: