Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Relawan Satgas Covid-19 Ajak Masyarakat Adaptasi Cara Ibadah Iduladha di Tengah PPKM Darurat

Relawan Satgas Covid-19 Ajak Masyarakat Adaptasi Cara Ibadah Iduladha di Tengah PPKM Darurat Kredit Foto: Antara/Makna Zaezar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bidang Koordinasi Relawan Satuan Tugas COVID-19 (BKR Satgas COVID-19) menggelar Webinar Relawan Berperan: Menegakkan Protokol Ibadah Iduladha di Era Pandemi secara daring melalui Aplikasi Zoom dan Youtube Live (18/7).

Kegiatan yang diselenggarakan secara daring ini mengundang Koordinator Tim Pakar Satgas COVID-19, Prof. Wiku Bakti Bawono Adisasmito, M.Sc., PhD., dan Ketua Majelis Ulama Indonesia Bidang Fatwa, KH. DR. Asrorun Ni'am Sholeh, M.A, sebagai narasumber utama. Acara ini juga turut dihadiri oleh Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Lilik Kurniawan dan Ketua BKR Satgas COVID-19 Andre Rahadian.

Baca Juga: Jokowi Perlu Perintahkan Wapres dan Menteri Fokus Covid-19, Pengamat: Atau...

"BKR Satgas COVID-19 terus menunjukan komitmen untuk menjadi wadah pergerakan relawan dalam menuntaskan Covid-19 dengan tindakan pentaheliks, di antaranya dalam momen Hari Raya Iduladha 1442 H. Mari seluruh relawan dan masyarakat bergerak bersama menjalankan dan menyosialisasikan protokol kesehatan 3M untuk terus berjalan agar khidmat Iduladha, tetap bisa kita rasakan. Diharapkan webinar ini memberikan manfaat sehingga para relawan dapat menyebarkan informasi serta menerapkannya di tengah masyarakat mulai dari Malam Takbiran, Shalat Iduladha, dan Pelaksanaan Qurban," ungkap Andre Rahadian dalam sambutannya.

Selanjutnya, Lilik Kurniawan mengatakan, "Saya menaruh empat harapan besar kepada para relawan yang mengikuti acara ini, yaitu agar para relawan mampu menerapkan materi yang disampaikan dan terus menyosialisasikan protokol kesehatan 3M sebagai upaya antisipasi penularan Covid-19 di tengah Hari Raya Iduladha. Jangan sampai kelalaian penanggulangan Covid-19 pada Hari Raya Idulfitri yang lalu terjadi kembali."

"Mari mengusung kegiatan relawan bantu warga dengan memberikan perhatian dan bantuan bagi mereka yang terpapar Covid-19. Pesan saya yang terakhir adalah mari bijak dalam bermedsos, sampaikan konten edukasi positif yang membawa harapan dan jauhi berita menyesatkan atau hoax," kata Lilik melanjutkan.

Di kesempatan yang sama ini, Prof. Wiku Bakti Bawono Adisasmito menyampaikan bahwa berdasarkan pengamatan Satgas bersama Pemerintah, tiap adanya liburan panjang, terutama liburan yang menyangkut hari besar keagamaan, akan terjadi lonjakan angka kasus Covid-19 dalam jangka waktu dua hingga tiga minggu setelahnya.

"Ditambah sekarang masuk varian delta, sebuah mutasi virus yang kesempatan penularannya sangat cepat. Maka dari itu, Satgas bersama Pemerintah tidak ragu membuat peraturan untuk membatasi kegiatan dan mobilitas masyarakat yang berpotensi memunculkan kerumunan dan meningkatkan potensi penularan angka Covid-19 yang diterapkan selama tanggal 18-25 Juli 2021," jelas Prof. Wiku.

Peraturan mengenai ketentuan penerapan protokol kesehatan dimuat dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor 16 tahun 2021, Surat Edaran Menteri Agama Nomor 17 tahun 2021, Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021, dan Surat Edaran Satgas No. 15 Tahun 2021. Secara garis besar, seluruh peraturan tersebut memiliki ruang lingkup mengenai berbagai ketentuan ibadah dalam penyelenggaraan Malam Takbiran, Shalat Iduladha, dan Pelaksanaan Kurban Tahun 1442 H yang mengacu pada kondisi pemberlakuan PPKM Darurat di berbagai wilayah Jawa dan Bali.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: