Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pertamax Rugi, Eh Pertalite Ikut-ikutan Merugi, Keuangan Pertamina dalam Ancaman...

Pertamax Rugi, Eh Pertalite Ikut-ikutan Merugi, Keuangan Pertamina dalam Ancaman... Kredit Foto: Antara/Reno Esnir

Baca Juga: Geger Kabar Dirinya Jualan Obat Covid Cuma 'Goceng', Bos Pertamina Si Ahok Buka Suara..

Dengan menggunakan kurs rata-rata 3 bulan terakhir adalah Rp14.400 per dollar, maka harga perliter adalah sebesar Rp6.969. Ditambah dengan konstanta sebesar Rp1.800 dan margin 10% maka harga sebelum pajak adalah sebesar Rp9.646/liter.

"Jika ditambah dengan PPN dan PBBKB maka harga Pertamax adalah sebesar Rp 11.093 dibulatkan menjadi Rp11.100. Jika mengacu kepada harga saat ini, maka Pertamina sudah mengalami kerugian sebesar Rp2.100 per liternya, dihitung dengan formula yang ditetapkan dengan KepMen ESDM 62/2020 tersebut." imbuhnya lagi.

Begitu juga untuk jenis Pertalite, jika mengacu kepada harga MOPS MOGAS 92 bulan untuk 3 bulan terakhir, dengan formula sesuai KepMen 62/2021, dimana untuk RON 90 formulanya adalah 99.21% dari MOPS Mogas 92, maka seharusnya harga Pertalite adalah Rp11.000 perliter, sedangkan saat ini Pertamina menjual dengan harga Rp7.650 dimana ada selisih kekurangan sebesar Rp3.350 per liternya.

Kondisi ini jelas memberatkan bagi Pertamina, ditengah pandemi Covid-19 yang masih belum selesai di Indonesia.

“Pembatasan mobilitas masyarakat berpengaruh terhadap penjualan BBM milik Pertamina jika pembatasan ini akan berlangsung cukup lama. Belum lagi, sebagai negara yang sudah menjadi net importir, maka Pertamina harus mengimpor minyak mentah maupun produks ditengah harga yang tinggi ini. Hal ini bisa dipastikan akan membahayakan keuangan Pertamina karena harga beli yang tinggi tetap harga jual tidak mengalami kenaikan,” ujarnya.

Selain membebani Pertamina, ia menilai untuk produk BBM yang bukan subsidi maupun bukan penugasan maka selisih harga ini akan ditagih oleh Pertamina dalam bentuk dana kompensasi yang harus di bayarkan oleh Pemerintah. "Yang jadi permasalahan, dana kompensasi tersebut tidak bisa langsung dibayarkan oleh Pemerintah tetapi menyesuaikan dengan kondisi keuangan negara sehingga arus keuangan Pertamina menjadi terganggu." cetusnya.

Karena itu, ia meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM untuk sedikit memberikan kelonggaran bagi Pertamina menyesuaikan harga BBM non subsidi mereka.

"Jika tidak, maka keuangan Pertamina bisa terganggu karena harus menanggung kerugian yang cukup besar dari selisih harga BBM yang mereka jual." ucapnya.

Selain itu, lanjutnya, Pertamina juga masih mendapatkan penugasan dari pemerintah dalam program BBM Satu Harga untuk wilayah 3T serta harus mendistrubusikan barang subsidi lain seperti solar mapun LPG 3 kg ke seluruh wilayah di Indonesia dimana tantangan dari sektor transportasi menjadi utama.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: