Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pos Indonesia Serentak Salurkan Bantuan Sosial Tunai

Pos Indonesia Serentak Salurkan Bantuan Sosial Tunai Kredit Foto: Boyke P. Siregar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penyaluran bantuan sosial tunai (bansos tunai/BST) sudah mulai dilaksanakan pemerintah. Di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, misalnya Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika meminta seluruh jajarannya untuk mendukung program bansos tersebut.

"Petugas Pos dan Bulog terbatas. Maka saya menekankan untuk bantu mereka, dari aparatur pemerintah kabupaten, camat, desa, hingga RT/RW," kata Anne.

Baca Juga: Pos Indonesia dan GP Ansor Luncurkan Sobat Bayar

Ia menekankan BST ini harus segera tersalurkan kepada masyarakat. Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Anne juga menekankan penyaluran BST harus disalurkan secara door to door."Kalau door to door itu harus jelas ada petugas yang dilibatkan," Ucapnya.

Sementara itu Direktur Bisnis Jaringan dan Layanan Keuangan PT Pos Indonesia Charles Sitorus mengatakan penyaluran BST tahun ini memang difokuskan pada penyalurannya untuk diantarkan langsung ke rumah para KPM. Terutama bagi KPM yang sakit dan lansia.

"Tahun ini sangat dibatasi, karena tidak boleh menimbulkan banyak kerumunan. Kami juga perkuat koordinasi dengan aparat setempat, RT/RW, Dinas Kesehatan setempat, Satgas Covid, dan pihak keamanan sejak 15 Juli," kata Charles.

Lantaran metode kali ini sistemnya jemput bola, maka Pos Indonesia harus memperbanyak jumlah petugas juru bayar yang diturunkan ke lapangan.

"Dulu kalau melalui komunitas kami bisa dalam jumlah besar, sekarang kami kecilkan hanya 10 hingga 20 orang. Jadi konsekuensinya kami tambah jumlah tenaga penyalur dan menambah titik komunitas," jelas Charles.

Sementara itu, Jaka dari PT Pos Indonesia yang membidangi Satgas BST Regional mengatakan ada empat kabupaten/kota yang sudah dilakukan penyaluran BST di Jawa Barat.

Selain Purwakarta, Cirebon, Indramayu, dan Garut, juga serentak dilakukan pencairan BST di masa PPKM darurat ini. Adapun target pencairan BST dari pemerintah ke pihak Pos Indonesia sebagai penyalur selama satu bulan.

“Target selesai jangka waktu 30 hari hari ini. Hanya saja kami mempunyai kewajiban kepada masyarakat untuk bisa segera menyerahkannya karena ini sangat ditunggu-tunggu. Mudah-mudahan dukungan dan bantuan dari aparat pemerintahan yang ada di seluruh wilayah Jawa Barat ini, kita bisa menyelesaikannya maksimal dalam waktu sekitar 2 minggu sampai 3 minggu, "jelas Jaka.

Untuk mengakselerasi pencairan agar lebih cepat lagi penyalurannya, Pos Indonesia bahkan melakukan rekrutmen juru bayar yang terbuka untuk warga. Jaka mengilustrasikan di Kabupaten Purwakarta yang terdapat 183 desa.

Per hari, Pos Indonesia menargetkan 15 desa yang tersalurkan BST ke KPM. Dengan masing-masing desa ada 4 juru bayar, maka akan butuh 60 tenaga juru bayar untuk mempercepat pencairan BST.

“Kami juga mempunyai kewajiban untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat di sekitar untuk bisa mendapat penghasilan dari program ini. Kepada masyarakat yang bersedia untuk menjadi pendamping dalam hal pembayarannya sebagai tenaga harian lepas, kemudian akan mendapatkan kompensasi dari aktivitas ini,” papar Jaka.

Syaratnya ada menurut Jaka, mereka yang mau ikut membantu penyaluran BST sebagai juru bayar, harus sudah menerima dua kali. Sementara itu salah satu keluarga penerima manfaat (KPM) dari Purwakarta, Ela, telah mendapatkan BST senilai Rp600 ribu.

Pada bulan ini, KPM mendapatkan Rp600 ribu, yang merupakan gabungan BST dari  bulan Mei dan Juni (per bulannya Rp300 ribu)."Saya ucapkan  terima kasih kepada PT Pos Indonesia dan Kementerian Sosial. Terima kasih banyak bantuannya," kata Ela.

Ela juga tercatat sebagai KPM penerima BST pada bulan April lalu. Adanya BST sangat berarti bagi Ela, terutama untuk memenuhi kebutuhan hidup, seperti makan dan berobat.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: