Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tennessee Niat Terima Pembayaran Pajak Lewat Bitcoin

Tennessee Niat Terima Pembayaran Pajak Lewat Bitcoin Kredit Foto: Unsplash/ Bermix Studio
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kota Jackson di Amerika Serikat, Tennessee, terus mengeksplorasi potensi penyelaman ke dalam cryptocurrency, sekarang mencari untuk menerima Bitcoin (BTC) untuk pembayaran pajak properti.

Dilansir dari Cointelegraph (19/7/2021), Walikota Jackson Scott Conger mengumumkan Kamis malam bahwa gugus tugas blockchain kota telah meluncurkan studi tentang metode potensial untuk menerima pembayaran pajak properti dalam Bitcoin di kota.

Baca Juga: Sudah Tahu Tentang Ethereum? Apa Sama dengan Bitcoin? Buruan Baca Disini

Grup blockchain juga akan mengeksplorasi bagaimana memungkinkan karyawan untuk rata-rata biaya dolar Bitcoin, atau membeli Bitcoin dalam jumlah yang lebih kecil selama interval waktu reguler. Pembelian Bitcoin rata-rata dengan biaya dolar dianggap sebagai strategi terbaik untuk mengumpulkan Bitcoin, beberapa penelitian dikonfirmasi.

Conger sebelumnya turun ke Twitter untuk meledakkan inflasi yang sedang berlangsung dan devaluasi dolar AS, dengan alasan bahwa Bitcoin adalah “satu-satunya perbaikan untuk ini.”

Pengumuman terbaru membawa pembaruan ke rencana terkait crypto Jackson yang lebih luas yang diumumkan oleh Conger pada bulan April. Kota ini telah secara aktif menjajaki opsi untuk membayar pegawai kota dalam mata uang kripto, mengadopsi operasi penambangan Bitcoin dan menambahkan BTC di neraca kota.

Conger sebelumnya mengisyaratkan bahwa kota tersebut mungkin juga ingin mengaktifkan pembayaran dalam beberapa koin digital lainnya seperti Ether (ETH) dan Litecoin (LTC).

Seperti dilaporkan sebelumnya, Walikota Conger mengikuti langkah Walikota Miami Francis Suarez, yang telah mendorong kota Miami untuk mengadopsi pembayaran pajak dan gaji dalam Bitcoin.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bernadinus Adi Pramudita
Editor: Alfi Dinilhaq

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: