Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jual Beli Crypto di PointPay Kini Bisa Menggunakan GoPay

Jual Beli Crypto di PointPay Kini Bisa Menggunakan GoPay Kredit Foto: Unsplash/André François McKenzie
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pasar kripto kini telah tumbuh menjadi pasar yang ramai peminat, seiring pertumbuhan nilai dan proyek blockchain yang terus terlihat menjanjikan.

Di layanan PointPay.io asal Estonia misalnya, untuk memudahkan pengguna asal Indonesia dalam bertransaksi kripto menggunakan rupiah, sudah tersedia GoPay.

Baca Juga: Kartu Visa Catat Transaksi Crypto Lebih Dari 1 Miliar Dolar

Dibandingkan lima tahun lalu, popularitas aset kripto sudah amat sangat tinggi, terlebih di kalangan investor institusi.Saat ini, sudah banyak sekali institusi yang masuk ke industri ini, bahkan menyediakan produk investasi yang memuat mata uang kripto. Lihat saja JPMorgan, Goldman Sachs, Fidelity dan banyak lainnya.

"Banyak orang kini mulai mempertimbangkan untuk berinvestasi di kripto. Tetapi, masih banyak kendala yang dihadapi, salah satunya pilihan pembelian menggunakan mata uang fiat," ujar CEO PointPay Andrey Svyatov,.

Saat ini, kata dia banyak bursa yang hanya menyediakan sedikit pilihan mata uang fiat bagi para calon pengguna dengan basis negara yang berbeda-beda. Ini tentu menjadi kendala tersendiri, sehingga banyak dari calon investor yang mengurungkan niat mereka.

PointPay.io merupakan perusahaan asal Estonia yang menawarkan sejumlah layanan keuangan berbasis teknologi blockchain, bisa juga disebut bank berbasis blockchain.

"Melalui PointPay, pengguna hanya akan memerlukan satu akun saja untuk merasakan semua fitur dan manfaat di dalamnya. Kami juga sudah menambah GoPay di sistem kami agar memudahkan transaksi pengguna asal Indonesia," tambahnya.

Melalui platform-nya, pengguna bisa membeli dan menjual puluhan mata uang kripto dengan mudah. Dan yang paling utama, pengguna bisa menggunakan mata uang fiat negaranya sendiri untuk bertransaksi (contohnya rupiah), sehingga ini akan sangat mudah dan sederhana.

"Saat ini, PointPay menyediakan 55 pilihan mata uang fiat. Ini adalah jumlah yang luar biasa, sehingga tingkat likuiditasnya pun tidak dapat diragukan lagi," urai Svyatov.

Selain itu, pengguna juga dapat menyimpan aset kripto mereka langsung di platform karena sudah ada yang namanya fitur Wallet PointPay. "Wallet Pointpay adalah dompet aset digital, sehingga Anda tidak perlu repot-repot menggunakan wallet lainnya. Semua sudah ada dalam satu atap," jelas Svyatov.

Melalui wallet ini, pengguna bisa langsung berkirim aset kripto ke teman ataupun saudara hanya dengan menggunakan email. Menariknya lagi, pengguna akan bisa mengakses semua fitur ini melalui smartphone dari aplikasi yang sudah tersedia di Google Play dan App Store.

"Anda pun tidak perlu khawatir karena PointPay adalah perusahaan legal dan terdaftar dalam naungan Point Pay OÜ di Estonia, Eropa," tegas Svyatov.

Baca Juga: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Alfi Dinilhaq

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: