Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Deretan Aplikasi Karyawan Secara Online Terbaik unuk Perusahaan

Deretan Aplikasi Karyawan Secara Online Terbaik unuk Perusahaan Kredit Foto: Agus Aryanto

Efektif dan Efisien

Sudah pasti penggunaan teknologi saat ini lebih efektif dan efisien digunakan. Selain untuk kebutuhan absen, aplikasi absensi online ini juga dilengkapi dengan beberapa fungsi lainnya. Karyawan bisa memanfaatkan aplikasinya untuk melakukan cek gaji, melihat kalender kerja, memantau status mutasi, dan berbagai fungsi lainnya.

Beberapa fungsi lainnya bahkan bisa digunakan untuk proses pengajuan izin atau cuti, sehingga karyawan tidak perlu lagi menulis surat untuk mengajukan izin atau cuti, karena akan lebih mudah dilakukan lewat aplikasi, sehingga sangat efektif dan efisien bagi karyawan.

Sulit di Manipulasi

Aplikasi absen online dibuat dengan teknologi yang canggih dalam meminimalisir adanya kecurangan. Untuk itu sulit untuk di manipulasi. Berbeda dengan absensi manual jaman dulu yang menggunakan kartu nama manual atau pemindai sidik jari. Dalam aplikasi absen online, terdapat elemen data yang dikumpulkan seperti lokasi tag GPS, foto selfie, dan waktu. Data tersebut akan sulit di manipulasi oleh pengguna.

Biaya Lebih Terjangkau

Layanan absensi online berbasis aplikasi akan lebih efisien digunakan perusahaan. Perusahaan tidak perlu menyiapkan hardware khusus seperti halnya alat fingerprint scanner atau buku untuk menulis daftar hadir. Karena karyawan hanya perlu mendownload aplikasinya di smartphone masing-masing, kemudian mengaktifkan fitur GPS serta kamera untuk melakukan foto dalam registrasi aplikasi. Alhasil, tidak membutuhkan biaya yang banyak, mengingat aplikasi absensi ini bisa diakses secara gratis.

Setelah membahas keunggulan aplikasi absen karyawan secara online. Langsung saja kita bahas satu per satu rekomendasi aplikasi absensi online terbaik yang bisa menjadi pertimbangan untuk Anda gunakan.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: