Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bank DKI Imbau Penerima BST Gunakan JakOne Mobile

Bank DKI Imbau Penerima BST Gunakan JakOne Mobile Kredit Foto: Ist
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menanggapi pemberitaan terkait padatnya antrian penarikan uang Bantuan Sosial Tunai (BST) di ATM, Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini menghimbau agar penerima BST dapat memanfaatkan layanan transaksi non tunai melalui JakOne Mobile yang disediakan oleh Bank DKI.

"Di tengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung saat ini, kami sangat menganjurkan kepada penerima BST agar dapat memanfaatkan layanan non tunai yang telah kami sediakan melalui JakOne Mobile, jadi nggak perlu ke ATM dan berkerumun yang dapat memicu penyebaran Covid-19," kata Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini, dalam keterangan tertulisnya pada Selasa, 20 Juli 2021.

Baca Juga: Ekonomi Pulih, Bank DKI Cetak Laba Bersih Rp191,8 Miliar di Kuartal I 2021

JakOne Mobile sendiri merupakan aplikasi layanan keuangan yang terdiri dari berbagai fitur seperti mobile banking dan mobile wallet serta fitur scan to pay yang dapat dipergunakan untuk transaksi pembayaran kebutuhan sehari-hari melalui QR Code dengan lebih dari ribuan merchant yang telah bekerja sama. “Silahkan gunakan JakOne Mobile untuk mempermudah berbagai keperluan transaksi perbankan Anda mulai dari transfer antar rekening, pembayaran tagihan, belanja online, maupun pembelian e-wallet yang dapat dilakukan dimana saja, kapan saja”, tambah Herry.

Untuk masyarakat DKI Jakarta yang sudah terdaftar sebagai penerima BST dan punya ATM Bank DKI, simak tata cara registrasi dan pengaitan ke rekening di bawah ini:

1. Download aplikasi JakOne Mobile di Google Playstore atau AppStore.

2. Buka aplikasi JakOne Mobile pilih daftar.

3. Pilih dan klik setuju.

4. Pilih tidak punya rekening.

5. Isi data dengan lengkap lalu pilih lanjut.

6. Pilih hanya uang elektronik JakOne Pay.

7. Konfirmasi pembukaan E-Wallet JakOne Pay.

8. Akan ada notifikasi kode OTP, yang akan dikirim ke pesan SMS, pastikan Anda memiliki pulsa.

9. Masukan kode OTP yang dikirim melalui SMS ke nomor telpon Anda.

10. Pendaftaran selesai lagin dengan PIN JakOne Mobile yang telah Anda buat.

Sebagaimana diketahui, dalam rangka memberikan kemudahan bagi warga DKI Jakarta di tengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung, Bank DKI bersama Pemprov DKI Jakarta mulai menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada 1 juta Keluarga Penerima Manfaat pada Senin, 19 Juli 2021.

Baca Juga: Dukung Jakarta Bangkit, Anies Angkat Jempol Buat Bank DKI 

Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini dalam keterangan tertulisnya mengatakan, "Sebanyak 1 juta Kepala Keluarga yang tersebar di seluruh wilayah DKI Jakarta akan memperoleh dana BST sebesar Rp600 ribu. Pemprov DKI menyiapkan anggaran Rp604 miliar untuk bantuan sosial tunai atau BST kepada 1 juta Kepala Keluarga (KK) penerima manfaat selama PPKM darurat. Nilai BST kali ini mencapai Rp600.000 per KK dari hasil rapelan penyaluran tahap 5 dan 6 yang sempat tertunda pada Mei-Juni 2021 lalu". 

“Sebagaimana himbauan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, Bantuan Sosial ini dibiayai APBD DKI Jakarta, harap digunakan secara bijak untuk memenuhi kebutuhan pokok dan mohon selalu jaga protokol kesehatan dan selalu berdoa untuk keselamatan kita semua”, tambah Herry.

Dalam proses penyaluran BST ataupun program Pemprov DKI Jakarta seperti KJP Plus, KJMU, KLJ, KPDJ, KAJ, KPJ, Kartu Dasa Wisma ataupun Bantuan Sosial lain, seluruh Manajemen Bank DKI dan karyawan tidak menerima ataupun meminta hadiah atau bingkisan dalam bentuk apapun serta Bank DKI tidak pernah memungut biaya apapun (biaya administrasi, biaya transportasi dan biaya lainnya) dalam proses pendistribusian berbagai program Pemprov DKI Jakarta. Selain itu masyarakat juga diminta untuk menjaga kerahasiaan PIN ATM saat bertransaksi menggunakan mesin ATM. 

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: