Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bima Arya Diteror, Ahli Hukum Buka-bukaan: Pendukung Rizieq Shihab Masih Sakit Hati

Bima Arya Diteror, Ahli Hukum Buka-bukaan: Pendukung Rizieq Shihab Masih Sakit Hati Kredit Foto: Instagram Bima Arya
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ahli hukum tata negara Refly Harun memberikan pandangan perihal Instagram Walikota Bogor Bima Arya yang diteror warganet usai kabar bahwa Jaksa Nanang Gunaryanto meninggal dunia.

Pasalnya, Jaksa Nanang adalah salah satu jaksa penuntut dalam kasus swab tes mantan pentolan FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) di RS UMMI Bogor.

“Kita semua akan menghadapi pengadilan akhirat dan kita akn menjadi pihak yang didakwa dan yang mengadili tentu Allah SWT,” ujarnya dalam video di kanal YouTube Refly Harun, Senin (19/7).

Baca Juga: Pilpres 2024 Memanas, Habib Rizieq Bawa Gebrakan Dahsyat

Baca Juga: Jokowi Dirongrong Mundur, Anak Buah Prabowo Blak-blakkan: Mimpilah Kalian!

Menurut Refly, para warganet masih kesal dengan pernyataan dan tindakan dari Bima Arya, yaitu mengadukan RS UMMI kepada penegak hukum. Akademisi itu pun menegaskan bahwa apa yang dilakukan Bima Arya itu berlebihan.

“Bima Arya seolah-olah dikasih umpan, lalu umpannya dimakan, sehingga terbuka jalan untuk mengkriminalisasi HRS,” ungkapnya. Oleh karena itu, pengacara dan pengikut HRS masih mempersoalkan apa yang sudah dilakukan Bima Arya. “HRS bahkan menganggap Bima Arya berbohong,” tuturnya.

Menurut Refly, kasus swab tes HRS di RS UMMI adalah persoalan biasa yang bisa direkonsiliasi dan tak perlu menempuh jalur hukum.

“Namun, Bima Arya memilih untuk melakukan hal seperti itu dan hal itu menimbulkan luka bagi HRS dan pengikutnya,” paparnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: