Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Cegah Fatalitas, Perpanjangan PPKM Dapat Dioptimalkan untuk Menjaga Faskes Tidak Kolaps

Cegah Fatalitas, Perpanjangan PPKM Dapat Dioptimalkan untuk Menjaga Faskes Tidak Kolaps Kredit Foto: Antara/Aji Styawan

Berbeda dengan Griffith, Epidemiologi Universitas Indonesia Pandu Riono justeru meminta pemerintah memperpanjang PPKM Darurat. Alasanya menurut Pandu, kasus Corona di Indonesia masih belum menunjukan penurunan yang signifikan.

Meski begitu, terkait perpanjangan PPKM Darurat sampai kapan, Pandu menyerahkannya ke pemerintah. "Mau cepat (perpanjangan) bisa, mau lama juga bisa. Kalau mau cepat ya (kebijakan PPKM Darurat) harus benar-benar dikerjain," tuturnya.

Pandu menjelaskan seharusnya pemerintah melakukan sejumlah evaluasi. Tidak hanya soal kebijakan PPKM Darurat, melainkan juga terkait testing, tracing, hingga vaksinasi. Isu perpanjangan PPKM Darurat ini mendapatkan penolakan dari sejumlah pedagang hingga mahasiswa. Bagi Pandu, lebih baik pemerintah tetap fokus memperpanjang PPKM Darurat demi kesehatan dan keselamatan bersama.

"Ya nggak apa-apa, ya biarin saja berpengaruh (kepada pendapatan pedagang), kan kita lagi memerangi virus bukan menyenangkan mereka (pedagang). Dari dulu emang masyarakat diedukasi? Masyarakat diajak? Kan cuma dilarang-dilarang saja, masyarakat nggak diedukasi, ini masyarakat harus diajari, kenapa nggak boleh dine in, harus dipahami, sampai kapan (PPKM Darurat)?" sambungnya.

Pandu mendesak pemerintah untuk segera melakukan pengetatan. Ia menyebut, PPKM Darurat yang saat ini hanyalah respon atas apa yang sudah terjadi. Bukan bentuk antisipasi.  Seharusnya respon tersebut dilakukan pada awal Juni.

"Tetapi kita selalu terlambat. Sekarang kondisinya darurat dan kalang kabut semuanya," ujar Pandu.

Kelemahannya adalah kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) 100 persen untuk pekerja non-esensial. Kebijakan ini berpotensi multitafsir. Beberapa perkatoran tetap melakukan kegiatan seperti biasa.

Kondisi ini menurutnya berpotensi mengurangi harapan menurunkan jumlah kasus. Potensis lonjakan kasus telah terprediksi sebelumnya.

"Jakarta tidak sedang biasa-biasa saja. Saat ini angka kasus aktif hariannya menjadi 91 ribu lebih yang membutuhkan pertolongan medis," ucapnya.

Kehadiran varian Delta membuat penularan virus corona begitu cepat. Varian asal India ini memiliki tingkat penularan lebih tinggi 97% dibandingkan virus aslinya. Situasi Indonesia serupa dengan India saat gelombang kedua menerjang pada April-Mei lalu. Penyebaran yang cepat membuat layanan kesehatan kolaps.

Lonjakan kasus di Negeri Bollywood sempat mencapai 400 ribu orang per hari. Banyak pasien tak tertangani. Petugas pengurus jenazah kewalahan menangani mayat korban Covid-19. Per hari ini, penambahan jumlah kasus positif di Indonesia mencetak rekor di angka 31.189 orang. Angka ini merupakan yang tertinggi kedua di dunia.

Pemerintah di berbagai daerah berusaha menambah kapasitas ranjang rumah sakit. Namun, langkah itu tampaknya tak cukup untuk menangani penambahan pasien.

Epidemiolog dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Bayu Satria Wiratama juga sepakat PPKM Darurat diperpanjang. Namun, perpanjangan juga diiringi dengan pengetatan mobilitas.

"Sebaiknya diperpanjang tapi dengan catatan mampu menurunkan mobilitas baik di lingkungan perumahan atau di tempat kerja atau tempat umum sebesar 70%an. Karena yang saat ini belum mampu menurunkan mobilitas sampai ke tingkat tersebut terutama di area pemukiman," kata Bayu.

"Jika bisa dievaluasi dan diperketat serta implementasinya diperbaiki terutama di level RT/RW dan area pemukiman maka paling tidak (PPKM Darurat) 2-3 minggu lagi," tuturnya.

Bayu menyebut pembatasan mobilitas warga di permukiman akan menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah. Sosialisasi terkait PPKM Darurat ke masyarakat juga perlu digenjot pemerintah.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: