Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PDIP Minta Anies Jelaskan Soal Perda Penting Ini...

PDIP Minta Anies Jelaskan Soal Perda Penting Ini... Kredit Foto: Instagram Prasetyo Edi Marsudi

"Penekanannya adalah ketegasan dan efek jera masyarakat dari pengusaha sampai ke tingkat bawahnya. Kalau atasnya beres, bawahnya pasti ikut beres, tapi kalau ada celah-celah itu kan juga harus punya ketegasan hukum yang jelas," kata politikus PDIP itu.

Pemprov DKI Jakarta akan merevisi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pengendalian COVID-19.

Revisi itu akan mengubah sejumlah materi yang mengatur beragam ketentuan baru penanganan COVID-19, termasuk sanksi bagi masyarakat yang dianggap tidak berperan aktif mencegah penyebaran COVID-19.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: