Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Di Bawah Komando Presiden Jokowi, Pemerintah Akan Lakukan 4 Prioritas Penanganan Covid-19

Di Bawah Komando Presiden Jokowi, Pemerintah Akan Lakukan 4 Prioritas Penanganan Covid-19 Kredit Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
Warta Ekonomi, Jakarta -

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, mengungkapkan bahwa pada prinsipnya, seluruh kebijakan yang dilakukan secara lintas kementerian dan lembaga berada pada satu komando Presiden Joko Widodo. Hal tersebut memuat langkah-langkah yang telah diambil pemerintah untuk melakukan penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi secara bersamaan di PPKM Darurat selama dua minggu terakhir.

"Arahan presiden ini didasarakan pada fakta dan data di lapangan secara rutin. Selanjutnya, arahan ini akan ditindaklanjuti oleh seluruh Menko yang ada agar bahu-membahu mengoordinasi upaya yang dilakukan oleh jajaran menteri," ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (20/7/2021).

Baca Juga: Pakar Ekonomi Buka-bukaan Dampak PPKM Darurat Bahaya, Indonesia Bakal...

Presiden Jokowi setidaknya memberikan 4 arahan prioritas agar dapat dilanjutkan sampai pada level kementerian dan lembaga terkait. Pertama, Kementerian Kesehatan harus melakukan peningkatan kesiapan penanganan kesehatan. Baik penambahan kapasitas tempat tidur dengan konversi pembangunan RS darurat atau pun penambahan jumlah alat kesehatan pendukung.

Upaya ini dilakukan melalui dukungan internasional yang merupakan hasil diplomasi Kemenlu dan kementerian lainnya. Dukungan ini didapat baik dari unsur pemerintah maupun swasta dalam bentuk pasokan oksigen, ventilator, dan masker medis. Begitu pun juga bantuan dosis vaksin yang terus berdatangan untuk mempercepat vaksinasi.

Selanjutnya, berdasarkan evaluasi penanganan yang dilakuakn masih terdapat tren penambahan kasus yang masuk ke RS di DIY, Bali, dan Jatim. Sementara, cakupan vaksinasi ditemukan daerah yang perlu ditingkatkan, yaitu Provinsi Jabar, Jateng, dan Banten. Oleh karena itu, kata Wiku, fokus penanganan kesehatan dan percepatan vaksinasi akan diutamakan di daerah-daerah tersebut.

"Pemerintah berkomitmen menjamin bahwa setiap orang mampu mengakses vaksin dengan baik dengan skema pemerintah dan gotong royong," katanya.

Kedua, terkait kebutuhan pasokan tabung oksigen, Kementerian Perindustrian dan BUMN diperintahkan untuk bekerja sama dalam meningkatkan kapasitas produksi tabung oksigen dan pengaktifan okembali operasional pabrik. Termasuk kerja sama usaha kemitraan dengan perusahaan milik negara. Upaya tersebut secara paralel dilakukan dengan pemenuhan kebutuhan oksigen jangka pendek dengan pembelian ke produsen di luar negeri.

Ketiga, untuk mendukung adaptasi kebiasaan baru dalam menjalankan protokol kesehatan, akan melibatkan Kementerian Komunikasi dan Informasi, BNPB, TNI, Polri. Kolaborasi ini dilakukan untuk melakukan edukasi dan penangkalan hoax yang selama ini beredar. Sekaligus dalam rangka perubahan perilaku sampai di tingkat hulu serta upaya pendisiplinan.

"Berdasarkan hasil evaluasi ternyata masih ditemukan pelanggaran protokol kesehatan di tingkat komunitas sehingga menimbulkan klaster keluarga. Oleh karena itu ke depannya, program perubahan perilaku masyarakat akan ditingkatkan di tingkat terkecil dengan pemberdayaan unsur komunitas terkecil, yaitu RT dan RW setempat," katanya.

Keempat, diperlukan kerja sama yang melibatkan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perhubungan, Kementerian Agama, dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Melalui kementerian-kementerian tersebut, diharapkan agar dapat memastikan diterapkannya pengondisian aktivitas dan mobilitas masyarakat di sektor-sektor terkait di setiap daerahnya sejalan dengan kebijakan yang ditetapkan.

"Di antaranya seperti instruksi Kemendagri, surat edaran perjalanan, surat edaran kegiatan peribadatan dan tradisi keagamaan, pedoman dalam menjalan kegiatan belajar dan mengajar dibuat dan disesuaikan sebaik mungkin dengan kondisi Covid-19 yang dinamis," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bethriq Kindy Arrazy
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: