Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ahli Setuju PPKM Diperpanjang: Angka Kematian Masih Tajam

Ahli Setuju PPKM Diperpanjang: Angka Kematian Masih Tajam Kredit Foto: Antara/Ampelas
Warta Ekonomi, Jakarta -

PPKM Darurat berlangsung sejak 3 Juli. Selama pelaksanaan PPKM Darurat telah terlihat adanya penurunan kasus penularan Covid-19 dan Bed Occupancy Rate (BOR) juga mulai mendatar.

Guru besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Prof. Dr. dr. Soedjatmiko, Sp.A(K)., M.Si menyatakan bahwa PPKM Darurat perlu diperpanjang agar penularan virus Covid-19 dapat turun signifikan.

Baca Juga: Sejumlah Pabrik Melanggar Selama PPKM, Pemerintah Dorong Pengawasan Satgas di Daerah

"PPKM Darurat harus diperpanjang karena angka kematian masih meningkat tajam, kemungkinan penularan masih meningkat tajam, walau kasus baru seolah menurun, mungkin karena tracing yang menurun," ujar Prof Soedjatmiko dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (21/7/2021).

Prof Soedjatmiko juga menjelaskan bahwa PPKM Darurat perlu dilaksanakan dengan lebih tegas. "Pemerintah perlu tindak tegas pelanggar PPKM Darurat. Jangan ragu untuk menindak pelanggar karena untuk keselamatan kita semua," tegasnya.

"Selain patuh pada aturan PPKM Darurat, masyarakat juga perlu disiplin pada penerapan protokol kesehatan. Jika harus keluar rumah, wajib pakai masker dengan benar dan dobel. Masker harus menutup hidung, mulut, dagu, dan pipi. Tidak boleh longgar dan melorot," tambah Prof Soedjatmiko.

Kemudian, Prof Soedjatmiko mengimbau kalau ada keluarga yang sering keluar rumah, sesampainya di rumah setelah mandi dan mengganti pakaian, ia harus tetap memakai masker dan menjaga jarak dengan keluarga.

Hal itu dilakukan agar tidak menularkan virus dari saluran napasnya yang masuk ketika ia di luar rumah. Anggota keluarga lain sebaiknya juga memakai masker dan menjaga jarak agar tidak tertular. Hal ini akan menghentikan penularan di keluarga yang banyak terjadi belakangan ini.

Prof Soedjatmiko juga meminta masyarakat untuk segera lakukan vaksinasi dan tidak perlu ragu. "Vaksinasi Covid-19 menjadi perlindungan terakhir untuk mencegah sakit berat dan kematian akibat Covid19," tutup Prof Soedjatmiko.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: