Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Forkas Jatim Minta Pemerintah Perbaiki Indeks Manufaktur saat Pemberlakukan PPKM

Forkas Jatim Minta Pemerintah Perbaiki Indeks Manufaktur saat Pemberlakukan PPKM Kredit Foto: Mochamad Ali Topan

Disisi lain Eddy juga meminta, agar perpanjangan kebijakan PPKM Darurat nantinya tetap mengizinkan operasional industri perusahaan, manufaktur dengan syarat-syarat, seperti tetap beroperasi dengan kapasitas maksimal 100 persen karyawan operasional dan 25 persen karyawan penunjang operasional. 

Mengikuti protokol kesehatan secara ketat dan melaporkan kegiatannya secara berkala pada Kemenperin. 

"Ini perlu mendapatkan perhatian khusus untuk industri perusahaan manufaktur, sebab apabila mereka memiliki komitmen delivery dengan perusahaan lain di lingkup nasional atau negara lain yang secara kontraktual tidak bisa dihindari," sambungnya. 

Selain itu, kata Eddy, pemerintah juga perlu mengizinkan industri manufaktur sektor nonessensial serta industri penunjangnya untuk tetap beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen karyawan operasional dan 10 persen karyawan penunjang operasional, namun dengan tetap mengikuti protokol kesehatan secara ketat. 

"Bilamana karyawan yang masuk pada perusahaan sektor tersebut telah divaksin minimal 1 kali, dan melaporkan kegiatan secara berkala pada Kemenperin," katanya. 

Ia juga mendorong, percepatan pelaksanaan vaksinasi di daerah-daerah perindustrian dan perdagangan, dengan menyediakan fasilitas Kesehatan masyarakat (Fasyankes) yang dapat bergerak cepat dan mempunyai P-Care vaksinasi oleh BPJS Kesehatan dan 

"Pemerintah perlu meminta BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan untuk membantu penyelenggaraan vaksin dan pemberian vitamin dan obat-obatan secara gratis kepada karyawan," pungkasnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Mochamad Ali Topan
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: