Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Lagi dan Lagi... Pendukung Mulai Tak Sejalan dengan Jokowi, Sekarang Desak Pemerintah Cabut...

Lagi dan Lagi... Pendukung Mulai Tak Sejalan dengan Jokowi, Sekarang Desak Pemerintah Cabut... Kredit Foto: Instagram/Ade Armando

Diketahui, Presiden Jokowi menerbitkan aturan baru yakni PP Nomor 75 Tahun 2021.

Baca Juga: Usik Jokowi, MS Kaban Kena 'Semprot' Ferdinand: Caper!

Aturan baru itu diterbitkan pada 2 Juli 2021 dan diundangkan Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly di hari yang sama.

Dalam PP tersebut, salah satu poinnya membolehkan Rektor rangkap jabatan, dan yang dilarang adalah menjadi direksi BUMN/BUMD.

Sebelumnya, Ade Armando juga mengkritik Presiden Jokow soal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). 

Ia pun menilai jika PPKM telah merugikan rakyat kecil.

“Pak Jokowi, mohon hentikanlah PPKM ini,” cuitnya, dalam akun Twitternya @AdeArmando1, Sabtu (17/7/2021).

“Rakyat menderita. Kalau saya sih bisa kerja di rumah. Rakyat tidak bisa. Mereka hanya bisa hidup kalau boleh keluar rumah,” lanjut dia. 

Tak hanya itu, ia juga ikut membagikan pernyataannya dengan video Denny Siregar yang mengkritik PPKM Darurat.

Dalam video tersebut, Denny menyebut terjadi beberapa keributan antara pedagang kecil dengan petugas PPKM Darurat.

Karena itu, ia menilai letupan kecil di berbagai daerah merupakan sebuah tanda PPPKM ini sudah ditolak masyarakat.

“PPKM Darurat ini menurut saya bahaya kalau diteruskan atau diperpanjang,” ungkap pegiat media sosial itu.

Sementara itu, terkait PPKM, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, hingga lima hari kedepan atau sampai tanggal 25 Juli 2021.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: