Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Luhut Jelaskan Apa Artinya PPKM Level 4

Luhut Jelaskan Apa Artinya PPKM Level 4 Kredit Foto: Kementan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan relaksasi dan pembukaan aktivitas akan dilakukan secara bertahap mulai 26 Juli 2021 jika ada perbaikan penanganan COVID-19 dari semua sisi dan indikator.

"Kita akan lihat data-data, pada tanggal 26 Juli 2021 akan dilakukan relaksasi dan pembukaan bertahap di beberapa daerah apabila, saya ulangi, apabila menunjukkan perbaikan dari semua sisi terutama penurunan kasus dan indikator-indikator sesuai dengan acuan dari WHO," katanya dalam konferensi pers virtual mengenai perkembangan PPKM, Rabu.

Luhut menjelaskan, berdasarkan arahan Presiden Jokowi, istilah atau penyebutan PPKM Darurat maupun PPKM Mikro tidak lagi digunakan.

Pemerintah memutuskan untuk menggunakan penyebutan yang lebih sederhana yaitu PPKM dengan tingkatan atau level 1 hingga 4.

"Nanti ada PPKM level 1 sampai level 4. Level 4 yang paling tinggi yang seperti sekarang kita sedang jalani," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: